Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Amerika Cabut Embargo

28 November 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amerika Serikat akhirnya membuka kembali keran bantuan militer kepada Indonesia sebagai upaya normalisasi hubungan pertahanan pada Rabu pekan lalu.

Kabar itu datang dari Washington. Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Sean McCormack, mengatakan, Washington akan menyediakan bantuan untuk program militer khusus dan unit yang bisa membantu modernisasi militer Indonesia. Namun, dia tidak memberikan detail lebih lanjut soal keputusan ini.

Dari India, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan kabar itu. Menurut Presiden, pelatihan dan pendidikan militer internasional dan pendanaan militer asing telah normal kembali.

Sementara itu, dari Jakarta, juru bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat, Max Kwak, berkomentar lebih hati-hati. Dia mengatakan, program lebih spesifik akan ditentukan dalam konsultasi lanjutan antara para pejabat yang berwenang dari kedua negara.

Pada 14 November, pemerintah Bush dan Kongres Amerika masih mempertahankan embargo, khusus untuk senjata mematikan. Pintu mulai terbuka setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Presiden George W. Bush di Busan, Korea Selatan, pada 19 November.

Amerika menjatuhkan embargo terhadap Indonesia setelah meletuskan kerusuhan berdarah di Santa Cruz, Timor Timur, pada 1999. Sejak saat itu hubungan kedua negara sebetulnya mulai membaik dan kerja sama berupa pendidikan militer dan pendanaan untuk Tentara Nasional Indonesia sudah dilaksanakan.

Jadwal Pilkada Irian Jaya Barat Mundur

Pemerintah akhirnya memutuskan mengundurkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Irian Jaya Barat hingga akhir Desember. Sebelumnya pemilihan dijadwalkan pada 28 November.

Keputusan itu diambil dalam pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf dengan Pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Istana Wakil Presiden, Kamis pekan lalu.

Pemilihan itu mengalami kendala setelah terjadi silang sengketa soal pemekaran Provinsi Papua yang dinilai tak sinkron dengan peraturan tentang Pembentukan Majelis Rakyat Papua. Semestinya, berdasarkan peraturan itu, masalah pemekaran diputuskan enam bulan setelah Majelis Rakyat Papua yang terbentuk dilantik pada 31 Oktober.

Rapat bersama itu akhirnya menyepakati pelaksanaan pemilihan ditentukan setelah payung hukum pemekaran provinsi itu mengikuti mekanisme otonomi khusus, yakni mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Majelis Rakyat Papua, dan Gubernur Papua.

Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang soal pemekaran wilayah segera setelah adanya persetujuan.

Keesokan harinya, Dewan Perwakilan Rakyat Irian Jaya Barat menerima keputusan tersebut. Di Istana Wakil Presiden, Ketua Dewan Jimy Demianus Ijie menyatakan tetap optimistis Irian Jaya Barat akan ditetapkan sebagai provinsi berdasarkan mekanisme otonomi khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Golkar Usulkan Penghargaan bagi Soeharto

Mantan presiden Soeharto dinilai berjasa membesarkan Partai Golkar. Penilaian tersebut dikatakan Ketua DPP Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu, Kamis pekan lalu, di Jakarta. Karena jasanya, Soeharto diusulkan mendapat Anugerah Bakti Pratama. ”Tapi kami akan minta pandangan pengurus daerah,” kata Burhanuddin.

Pemberian penghargaan kepada para senior Golkar adalah salah satu agenda acara dalam peringatan hari ulang tahun ke-41 Golkar, pekan lalu. Selain Soeharto, ada sejumlah nama yang diusulkan mendapatkan penghargaan, di antaranya adalah mantan presiden B.J. Habibie, mantan Menteri Tenaga Kerja Cosmas Batubara, mantan Ketua Umum PGRI Basyuni Suryadimihardja, mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman, dan mantan Menteri Sekretaris Negara Moerdiono.

Rencana pemberian penghargaan tersebut sudah disampaikan Yorrys T. Raweyai, salah satu pengurus Golkar kepada Siti Hediati, putri Soeharto. ”Titik (Siti Hediati) menerima penghargaan tersebut,” kata Yorrys.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menilai pemberian penghargaan kepada Soeharto dinilai berlebihan. Menurut dia, saat ini Soeharto masih punya problem hukum yang belum bisa dituntaskan presiden penggantinya. Bisa saja, kata dia, Golkar membahas status politik Soeharto di MPR. ”Itu kan sama saja membangunkan macan tidur,” kata Budi.

Sidney Jones Diusir (Lagi)

Sidney Jones, Direktur Proyek Asia Timur Internasional Crisis Group, kembali diusir dari wilayah Indonesia setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis pekan lalu. Dia baru datang dari Taiwan untuk menerima penghargaan dari majalah Time.

Sidney yang terpaksa terbang ke Singapura mengaku tak tahu alasan pengusiran tersebut. ”Saya hanya dibilang tidak boleh masuk,” katanya kepada wartawan Tempo, Agriceli, dari sebuah hotel di Singapura.

Dia mengatakan punya surat izin tinggal dan izin kerja di negeri ini sampai Agustus 2006 yang diurusnya pada Juli lalu. Dia berharap ada penjelasan dari pejabat imigrasi Indonesia perihal pengusiran itu sampai pekan ini.

Protes juga melayang dari kantor pusat Crisis Group di Brussel, Belgia. Presiden Gareth Evans mengaku terkejut mendengar pengusiran tersebut. Padahal, kata dia, beberapa laporan yang dipublikasikan kelompok itu terkait isu perdamaian Aceh dan koflik Poso tak menimbulkan persoalan apa pun dengan pemerintah.

“Sidney sudah mendapat izin kerja dan izin tinggal tanpa kesulitan yang merupakan indikasi positif bahwa Crisis Group telah diizinkan melanjutkan pekerjaannya menganalisis sumber konflik dan kekerasan di Asia Tenggara,” kata Evans.

Pedagang Tolak Relokasi Pasar

Pedagang Pasar Ujungberung di Jalan A.H. Nasution, Bandung, Jawa Barat, menolak rencana pemindahan Pasar Ujungberung yang akan dilakukan pemerintah setempat. Penolakan itu disampaikan ratusan pedagang Pasar Ujungberung, Kamis pekan lalu, di depan kantor DPRD Kota Bandung.

Dengan mengenakan ikat kepala putih bertulisan ”Tolak Relokasi Pasar Ujungberung”, para pedagang meminta anggota DPRD Bandung membatalkan relokasi pasar itu. Fatullah Ali, wakil pedagang, mengatakan, selain lokasinya jauh, mereka juga khawatir uang mereka tidak menjangkau untuk membeli kios. ”Harganya mahal, per meternya Rp 10 juta,” kata Ali.

Ketua DPRD Bandung, Husni Mutaqin, mengatakan, rencana relokasi pasar itu belum dibahas DPRD. Namun, menurut pedagang, rencana itu sudah diberitahukan Pemerintah Kota Bandung. Rencananya, pasar tersebut akan dibuat mal oleh PT Panca Multi Niaga. Sebagai gantinya, pedagang akan dipindahkan sekitar 700 meter dari lokasi lama.

Menurut Wali Kota Bandung, Dada Rosada, bekas lokasi Pasar Ujungberung akan dipakai hutan kota untuk memperbaiki udara Bandung yang semakin buruk. ”Kami juga akan meminta pengembang memberikan harga yang terjangkau,” kata Dada.

MUI Bentuk Tim Antiteror

Maraknya sejumlah aksi terorisme di Indonesia membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu membentuk Tim Pemberantasan Terorisme. Tim yang diketuai KH Ma’ruf Amin itu dibentuk Menteri Agama Maftuh Basyuni untuk menangkal bahaya terorisme akibat keyakinan yang salah dalam memahami ajaran Islam.

Dalam tim tersebut bergabung sejumlah organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. ”MUI daerah juga akan dilibatkan dalam tim ini,” kata Ma`ruf Amin, Ketua Tim Pemberantasan Terorisme versi para ulama ini.

Sebagai langkah awal, menurut Ma`ruf, tim yang dipimpinnya akan berkunjung ke sejumlah pondok pesantren yang selama ini dianggap sebagai tempat berseminya paham jihad yang berujung pada tindakan kekerasan. ”Termasuk Pesantren Ngruki di Solo. Kami akan ke sana langsung dan berdialog,” kata Ma`ruf, yang juga Ketua Umum MUI.

Pembentukan Tim Pemberantasan Terorisme dari MUI ini dikritik Irfan S. Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia. ”MUI telah terjebak propaganda antiterorisme Amerika,” kata Irfan. Menurut dia, MUI telah bersikap tidak adil dengan melakukan cap terorisme kepada terpidana bom Bali seperti Imam Samudra.

Bukan sekali ini MUI terlibat pada pengkajian soal jihad. Pada 2003, MUI juga telah mengeluarkan fatwa bahwa aksi terorisme bukan jihad dan pelaku bunuh diri tidak mendapatkan status mati syahid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus