Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anak Punk Perkosa Gadis Difabel di Bogor, Polisi: 2 Pelaku Ditangkap

Sekelompok anak punk melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan berkebutuhan khusus atau difabel di Bogor. Polisi ungkap modusnya.

27 Januari 2022 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak perempuan difabel diperkosa sekelompok anak punk di Bogor. Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Betul, kejadiannya itu di wilayah Kemang. Para pelaku diamankan oleh Kepolisian Sektor Kemang, kemudian dilimpahkan ke kami, Satreskrim Polres Bogor dan saat ini kasus ini kami yang pegang. Sudah ada tersangkanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Siswo D.C Tarigan kepada Tempo, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siswo mengatakan dari penyidikan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui total pelaku ada tiga orang. Namun, polisi baru menangkap dua orang dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan. Seorang lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Bogor.

"Pelaku yang sudah diamankan ada dua, keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Dari pemeriksaan mereka, ternyata pelaku ada tiga orang dan kini jadi DPO kami. ketiganya merupakan anak punk. Namun diantara dua tersangka, satu tersangka statusnya anak (belum berusia 18 tahun)," kata Siswo.

Dia mengungkapkan soal modus para pelaku melakukan aksi bejatnya itu. Siswo mengatakan para pelaku sebelumnya mengajak korban menenggak minuman keras. Sehingga mengakibatkan korban mabuk dan tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku membawa korban ke gorong-gorong dan memperkosanya.

"Setelah mabuk dan tidak berdaya, korban dibawa oleh pelaku ke gorong-gorong dan pelaku melakukan tindak asusilanya dalam gorong-gorong tersebut yang hanya ditutupi oleh bed cover," ucap Siswo.

M.A MURTADHO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus