Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak perempuan difabel diperkosa sekelompok anak punk di Bogor. Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Betul, kejadiannya itu di wilayah Kemang. Para pelaku diamankan oleh Kepolisian Sektor Kemang, kemudian dilimpahkan ke kami, Satreskrim Polres Bogor dan saat ini kasus ini kami yang pegang. Sudah ada tersangkanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Siswo D.C Tarigan kepada Tempo, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siswo mengatakan dari penyidikan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui total pelaku ada tiga orang. Namun, polisi baru menangkap dua orang dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan. Seorang lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Bogor.
"Pelaku yang sudah diamankan ada dua, keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Dari pemeriksaan mereka, ternyata pelaku ada tiga orang dan kini jadi DPO kami. ketiganya merupakan anak punk. Namun diantara dua tersangka, satu tersangka statusnya anak (belum berusia 18 tahun)," kata Siswo.
Dia mengungkapkan soal modus para pelaku melakukan aksi bejatnya itu. Siswo mengatakan para pelaku sebelumnya mengajak korban menenggak minuman keras. Sehingga mengakibatkan korban mabuk dan tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku membawa korban ke gorong-gorong dan memperkosanya.
"Setelah mabuk dan tidak berdaya, korban dibawa oleh pelaku ke gorong-gorong dan pelaku melakukan tindak asusilanya dalam gorong-gorong tersebut yang hanya ditutupi oleh bed cover," ucap Siswo.
M.A MURTADHO