Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Plafon anggaran pengadaan lem aibon sampai Rp82 miliar di Dinas Pendidikan DKI menjadi topik yang ramai diperbincangkan atau trending topic di jagat Twitter Indonesia. Hingga Rabu siang saat artikel ini disiapkan, topik aibon sudah ramai oleh 50 ribu cuitan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heboh aibon ini menyusul beberapa mata anggaran lain yang juga dianggap janggal dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2020. Sebelumnya ada anggaran untuk lima influencer asing sebesar Rp5 miliar di Dinas Pariwisata yang belakangan, setelah dikritik, dicoret kembali dengan alasan efisiensi anggaran. Ada pula keramaian perihal anggaran lebih dari Rp70 miliar untuk jalur sepeda di Dinas Perhubungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tentang pengadaan aibon, netizen ramai mempertanyakan tujuannya. Mereka juga mengecam pemerintahan Gubernur Anies Baswedan, sebaliknya memuji Partai Solidaritas Indonesia yang telah membukanya ke publik. "Wahhhh..DKI dah mulai gak mau transparan nih..knpa bisa bgni pak gubernur @aniesbaswedan ??" tulis akun @heryniesta.
Atau yang seperti disampaikan @Theking3231Juan. "Kegunaan lem Aibon buat siswa/ murid dibagi2 apa manfaatnya wahai gubernur bapak @aniesbaswedan apa tdk ada lagi program yg lebih bermanfaat yg bisa di rasakan dampak nya bagi para murid atau siswa. TGUPP di gaji besar hanya makan gaji buta saja," cuitnya.
Lem Aibon. Aica.co.id
Dalam penjelasannya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Saefuloh Hidayat menyatakan bahwa usul anggaran untuk pembelian lem aibon Rp82 miliar di plafon APBD DKI 2020 hanya bersifat sementara. "Diusulkan oleh suku dinas," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019.
Saefuloh menyebutkan anggaran Rp 82 miliar tersebut diusulkan oleh suku dinas di KUA PPAS 2020 karena saat itu proses input dari seluruh sekolah belum masuk ke sistem Dinas Pendidikan. Menurut dia, jika nanti dari sekolah tidak ada permintaan lem aibon maka anggaran Rp82 miliar itu akan dihapus.
Keterangannya berbeda dengan yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, sebelumnya. Susi menduga terjadi salah ketik sembari menegaskan tidak mungkin ada kegiatan semacam pengadaan lem aibon untuk sekolah-sekolah.