Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

3 Tahun Pemerintahan Anies Baswedan, PSI Sorot Transparansi Anggaran

PSI menilai Anies Baswedan belum bisa meningkatkan sistem transparansi anggaran setelah tiga tahun menjabat Gubernur DKI.

15 Oktober 2020 | 15.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel petugas Bina Marga untuk memperbaiki fasilitas publik yang rusak, 10 Oktober 2020. Sejumlah fasilitas publik rusak imbas unjuk rasa massa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kemarin. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta menilai Anies Baswedan belum bisa meningkatkan sistem transparansi anggaran setelah tiga tahun menjabat Gubernur DKI. Pemerintah Anies genap tiga tahun pada 16 Oktober besok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya melihat ada kemunduran transparansi anggaran. Itu menjadi perhatian kami," kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Wiliam Aditya Sarana dalam diskusi daring bertema tiga tahun pemerintahan Anies Baswedan, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut politikus termuda Kebon Sirih itu, anggaran menjadi tulang punggung kebijakan pemerintah yang harusnya diinformasikan ke publik sejak awal pembahasannya. Pemerintahan Anies, kata dia, tidak memberi keterbukaan anggaran yang dibahas sejak awal pembahasan.

Padahal gubernur sebelumnya telah membuka pembahasan anggaran DKI sejak pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pemerintah DKI saat ini baru mengunggah rencana penggunaan anggaran setelah KUA-PPAS disahkan.

Aliansi Masyarakat untuk Transparansi memberikan piagam penghargaan dan sisir jumbo simbol perjuangan menyisir rencana anggaran DKI kepada anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana, Rabu 4 Desember 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

"Kenapa kami katakan tidak transparan, karena saat jaman anggaran gubernur sebelumnya transparan dari RKPD, KUA-PPAS."

Dengan tidak adanya transparansi sejak awal, menurut dia, membuat masyarakat sulit untuk terlibat dalam mengawasi anggaran. Masyarakat saat ini seakan hanya diminta untuk menerima anggaran yang telah dibahas dengan pemerintah dan DPRD saja.

"Warga jadi sulit mengawasi. Jadi nanti warga terima barang jadi," ucapnya. "Padahal penting untuk dipublikasi semua tahapan. Ini uang masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan dengan publikasi."

Pada 2019 lalu, William mempertanyakan anggaran jumbo untuk pembelian lem aibon Rp 82 miliar pada rencana plafon anggaran 2020. Anggaran pembelian lem untuk siswa sekolah di DKI itu diajukan Dinas Pendidikan dan tertuang dalam rencana plafon anggaran tahun 2020.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus