Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggota Dewan Itu Bertoko

Rustian said, wali kota padang panjang, sum-bar. memperbaiki & membangun pasar. sejumlah anggota dprd bakal memperoleh petak toko baru di pusat pasar. kebersihan pasar perlu diperhatikan.

16 Oktober 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA pedagang di kota hujan Padang Panjang belakangan makin. senang juga. Soalnya Walikota setempat drs. Rustian Said memang lagi tertarik dengan peremajaan petak-petak toko. Itu dimulai sejak 2 tahun silam ketika ia dilantik jadi Walikota yang difinitif. Di ruangan Panti Budaya kota itu ia mendapat semacam penegasan. "Wajah kota yang sudah klasik itu perlu dirobah", ucap gubernur yang melantik Rustian atas nama Menteri Dalam Negeri. Dan Rustian memang bersemangat untuk itu. Hingga sekarang ia berhasil merehabilitir dan membangun 600 petak toko. Dana yang sudah disedot nyaris sebanyak Rp 350 juta, suatu jumlah investasi yang lumayan besar untuk kota segede Padang Panjang. Untuk itu dan untuk yang satu ini yaitu pembangunan dan peremajaan pasar, Padang Panjang bisa disebut jempolan ketimbang kota-kota kecil lainnya di kawasan Sumatera Barat. Jatah Gratis Meski begitu segala soal memang tak selalu selesai seperti yang diharapkan. Paling tidak biang kerok selalu timbul. Nah belakangan ini adalah perkara sistim jatah toko-toko baru jadi soal. Terdengar kabar bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kotamadya bakal memperoleh jatah gratis pada petak toko baru di pusat pasar. Tentu saja kabar itu cepat meluas. Tafsiran yang datang bisa macam-macam. Malah ada yang menyebut sebagai "balas jasa" atas kebungkeman anggota yang memungkinkan toko-toko berdiri tanpa protes. "Itu tak benar', ucap Walikota kepada TEMPO 2 pekan silam di Padang Panjang. Walikota mengakui bahwa anggota Dewan kota itu bakal menjadi pemilik dari sebagian toko baru yang sedang dibangun. Tapi itu disebut bukan gratis. Tak juga karena fasilitas. Setiap orang bisa menjadi pembeli jika prioritas telah terpenuhi. Yang dimaksud prioritas tentu saja para pemilik lantas yang musti dapat bagian pertama. Dan setelah itu bisa saja fihak lain ikut serta. Nah DPRD Padang Panjang ikut pada bagian terakhir ini. 'Anggota dewan bayar, seperti yang lain juga", kata Rustian Said. Dalam perkara pembayaran Walikota juga membantah bahwa untuk para anggota terhormat itu ada keringanan. Disebut semua sebagai sama, tergantung di tempat mana toko itu berdiri. Tiap anggota setor Rp 500-Rp 600 ribu per petak toko. Tapi meski semua tampak formil dan berjalan liwat musyawarah toh rasa tidak senang terdengar juga. Ini teralamat kepada Walikota juga. Dari kalangan pasar Serikat Padang Panjang yang menjadi penguasa pasar secara historis, cara penjualan petak toko kepada anggota-anggota dewan itu juga kurang disenangi. "Fihak kami tak dibawa serta", kata seorang tokoh Padang Panjang yang keberatan namanya dicantumkan. Tapi ada atau tidak reaksi, kebijaksanaan Walikota bakal jalan terus. "Kita sudah perkirakan reaksi seperti itu bakal muncul. Tapi kita merasa sudah fair". katanya. Kotor Fair atau tidak, persoalan memang agaknya tak akan berhenti. Sebab masih bisa diperdebatkan darimana anggota dewan punya uang sebanyak itu. "Tentu main pinjam dengan rekomendasi" ucap tokoh Padang Panjang yang lain. Itupun agaknya belum tentu sebab di antara peminat yang anggota dewan juga tergolong sebagai orang yang punya.Tapi perkara petak toko untuk anggota itu sendiri memang tak lagi diurut panjang. Dianggap sebagai normal, sebagaimana juga di kota lain seperti Padang konon juga ada cara serupa. Bisa saja dianggap sebagai "pantas" sesuai dengan prestasi anggota dewan. Yang agaknya perlu dapat perhatian adalah perkara kebersihan pasar. Di sepanjang rel kereta api yang membelah bagian utama kota itu sampah bertebaran di mana-mana. Terasa kurang sedap dibanding semerbaknya toko baru. Tapi sejauh apa kontrol terhadap petugas kebersihan pasar berjalan, bukan oleh Walikota semata, tapi juga oleh kalangan pasar serikat yang selama ini masih tetap melola segi lain dari pasar Padang Panjang itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus