Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggota Dewan Pemalas

10 Maret 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUNGGUH malas para wakil rakyat kita. Sudah mereka kerap membolos sidang, kini ketahuan bahwa formulir isian lembaran kekayaan yang dikirim Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), yang sudah disampaikan setahun lalu, belum juga diisi dan dikembalikan. Menurut catatan komisi ini, masih ada sekitar 170 dari 500 anggota DPR RI, dan lebih dari separuh dari 200 anggota MPR RI yang masih menunggaknya. Yang menarik, ?Beberapa orang di antaranya tokoh kunci partai. Ini sangat menyedihkan,? ujar Wakil Ketua KPKPN Subkomisi Legislatif, Abdullah Hehamahua, kepada pers Rabu pekan lalu. Nama tokoh kunci itu, antara lain, Ibrahim Ambong, Enggartiasto Lukita (Golkar), Dimyati Hartono, Agnita Singedikane dan Pramono Anung (PDIP), serta Alvin Lie (PAN). Sedangkan di jajaran MPR, antara lain ada nama Fahmi Idris. Berdasar pengamatan Abdullah, mereka enggan mengisi dan mengirim formulir karena alasan serupa: sibuk, bingung mengisinya, dan sulit mengumpulkan bukti kekayaan. Boleh jadi, alasan itu terasa mengada-ada. Sebab, ?Presiden dan Wakil Presiden saja bisa mengumpulkan tepat waktu,? kata Abdullah, menyindir. Pengumuman nama anggota dewan yang tak patut dicontoh itu merupakan bentuk sanksi moral yang pertama. Jika mereka tak juga menyerahkan, masih menurut Abdullah, sanksi bakal ditingkatkan lagi. Selain menyebut soal kemalasan, KPKPN juga mensinyalir ada 30 penyelenggara negara yang melakukan tindakan korupsi. Dan mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu. Dwi Wiyana, Leanika Tanjung, Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus