Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggota DPRD Jabar: Pemkot Depok Harus Berani Desak Kementerian PUPR Lebarkan Jalan Raya Sawangan

Anggota DPRD Jawa Barat meminta Pemkot Depok harus berani mendesak Kementerian PUPR dan BPJT untuk segera melebarkan Jalan Raya Sawangan.

14 Maret 2023 | 13.55 WIB

Kepadatan kendaraan di jalan Raya Sawangan dipersimpangan pintu keluar tol Depok Antasari(Desari) Seksi II Brigif-Sawangan, Sabtu 4 Juli 2020. Ruas tol ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi. Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Kepadatan kendaraan di jalan Raya Sawangan dipersimpangan pintu keluar tol Depok Antasari(Desari) Seksi II Brigif-Sawangan, Sabtu 4 Juli 2020. Ruas tol ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Jawa Barat M Hasbullah Rahmad meminta Pemkot Depok bisa menekan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera melebarkan akses masuk dan keluar di pintu tol, seperti di Jalan Raya Sawangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab, kata Hasbullah, dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Barat sudah dikunci di salah satu pasalnya, bahwa akses jalan tol di Jawa Barat dalam konteks Proyek Strategis Nasional (PSN) harus membuat akses in-out lebih lebar dan panjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"(Pintu) Tol Sawangan ini kan jadi bottle neck, orang boleh lancar di tol, tapi begitu keluar tol langsung menyempit, kaya botol dia, makin lancip. Itu (pelebaran) tidak mungkin jika tidak dikolaborasikan dengan BPJT," kata Hasbullah, Selasa, 14 Maret 2023.

Dia menuturkan bahwa Raya Sawangan merupakan jalan nasional, artinya koordinasi pertama yang dilakukan Pemkot Depok adalah melakukan kolaborasi dengan Kementerian PUPR, kemudian yang kedua dengan pengembang tol yang memiliki kewajiban membuat jalur in-out.

"Yang ketiga, pemerintah kota harus punya kajian secara akademik untuk melebarkan jalan-jalan lingkungan yang berhimpitan dengan jalan tol," papar politikus yang biasa disapa Bang Has itu.

Ia misalnya mencontohkan, saat keluar tol dari Briegif, masuk ke jalan-jalan lingkungan di Kecamatan Cinere menjadi padat karena ada exit tol di sana.

"Nah kalau jalan kampung itu tidak dilebarkan, maka kedepan akan menjadi masalah," ujar Bang Has.

Politikus PAN ini menegaskan, selagi jalan tol belum rampung, Pemkot Depok harus berani menekan Kementerian PUPR dan pengelola tol untuk meminta seluruh akses pintu masuk dan keluar di sepanjang Tol Jagorawi-Cinere yang ada bukaan pintu masuk dan keluar lebar dan panjang aksesnya.

"Kalau Tol Jagorawi-Cinere itu kan 14,5 kilometer, in-out harus minta dilebarkan dan diperpanjang, supaya tidak jadi bottle neck," ucap Bang Has.

Di luar itu, dirinya melanjutkan, ada kewajiban Pemkot Depok untuk melebarkan jalan-jalan lingkungan yang dilalui akses masuk dan keluar tol.

Jika tidak ditekankan dari sekarang dan pengerjaan tol rampung, konsorsium tol akan pindah dan investasi lagi ke tempat lain.

"Karena ini jalan trase nasional, itu Kementerian PUPR turun tangan untuk melakukan pembebasan lahan, ada kewajiban kontraktror/konsorsium tol untuk membangunkan fisiknya, ini kan di luar kewenangan pemerintah kota," katanya.

Hasbullah juga menekankan agar Pemkot Depok harus memiliki rencana dalam lima tahun ke depan untuk pembebasan lahan terhadap akses jalan lingkungan yang menuju dan keluar tol.

"Kita harus bisa menekan Kementerian PUPR dan konsorsium jalan tol, bila perlu akses tol yang keluar di Jalan Raya Sawangan bisa satu kilometer panjangnya, lebarnya selebar jalan tol, kalau begitu orang keluar dan masuk tol akan lancar, sekarang kan tidak, ini menjadi titik kemacetan baru di Jalan Sawangan, setiap hari, bukan weekend saja," kata Hasbullah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus