Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggota Fraksi Demokrat-PAN Tolak APBD DKI Usulan Anies-Sandi

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Demokrat dan Partai Amanat Nasional tak menyetujui rancangan APBD DKI 2018 yang diusulkan pemerintahan Anies-Sandi.

30 November 2017 | 13.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta fraksi Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) tak menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta 2018 yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno (Anies-Sandi).

Dua fraksi tersebut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau kembali rancangan APBD DKI tersebut.

"Khususnya terkait penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi pajak daerah," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Taufiqurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Kamis, 30 November 2017.
Baca : Banyak Dikoreksi, Rancangan APBD DKI 2018 Malah Naik Rp 6,5 Miliar

Menurut Fraksi Demokrat-PAN, proyeksi target penerimaan pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp 38,12 triliun sangat tidak wajar. Pasalnya, kata Taufiqurrahman, penetapan target penerimaan pajak tidak bisa diambil begitu saja lantaran ditetapkan dalam kondisi ekonomi yang sedang lesu.

Selain itu, Taufiqurrahman juga mempersoalkan pengembalian penyertaan modal daerah yang diterima PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada 2015. Menurut dia, pengembalian sebesar Rp 650 miliar itu belum memiliki regulasi agar dapat dilaksanakan. Kemudian, Taufiqurrahman juga menilai pemerintah tidak mendukung pemutihan tunggakan penghuni rumah susun sederhana sewa.

"Usulan dari fraksi Demokrat-PAN untuk dilakukannya pemutihan tunggakan bagi penghuni rusun yang menunggak yang belum diakomodasi dalam RAPBD 2018," ujar Taufiqurrahman.
Simak juga : Dana Hibah DPD Rp 1,5 Miliar Dicoret dari Rancangan APBD DKI 2018

Tak hanya tunggakan rusunawa, fraksi Demokrat-PAN juga menyoroti pemutihan tunggakan dan denda bagi 528.912 peserta BPJS kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas 1,2,3 dengan total tunggakan Rp 252,4 miliar yang belum terakomodasi di RAPBD 2018.

"Masih terdapat penambahan atau penebalan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi," ujar Taufiqurrahman.

Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta akan ketok palu soal Rancangan APBD DKI 2018. Adapun besaran anggaran yang akan disahkan adalah Rp 77,117 triliun. Angka tersebut naik dari RAPBD 2018 dengan selisih sebesar Rp 6.479.471.200. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus