Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Angin Kencang Landa Depok, PMI Catat 4 Rumah Rusak dan 16 Orang Terdampak di Cilodong

Hasil asessment ke rumah korban terdampak angin kencang, PMI melaporkan mereka membutuhkan asbes, baja ringan dan hebel.

10 Februari 2023 | 15.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok Imron Maulana mengatakan telah menyalurkan bantuan untuk empat kepala keluarga (KK) terdampak angin kencang di Kecamatan Cilodong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan informasi yang didapat anggotanya hingga Kamis, 9 Februari 2023, bencana tersebut mengakibatkan dua rumah rusak berat dan dua rumah rusak ringan. "Ada juga pohon dan tiang listrik tumbang," ungkap Imron, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibat angin kencang itu, terdapat 16 jiwa yang terdampak karena rumah mereka rusak. PMI Kota Depok belum menerima laporan korban jiwa mau pun luka-luka akibat pohon tumbang atau tiang listrik yang roboh.

Imron mengatakan, sebelum menyalurkan bantuan, PMI mendapatkan laporan dan melakukan assesment ke lokasi terdampak bencana. PMI telah melakukan asessment di wilayah Kecamatan Cilodong, yakni di RT 04 RW 02 Kelurahan Kalibaru,  RT 02 RW 02 Kelurahan Cilodong dan RT 03 RW 08 Kelurahan Sukamaju.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat," kata Imron.

Setelah asessment ke rumah terdampak angin kencang, untuk sementara PMI melaporkan mereka membutuhkan asbes, baja ringan dan hebel untuk perbaikan rumah. Pihak PMI Depok pun mendistribusikan Hygiene Kit untuk korban. "Sampai saat ini nggota kami masih melakukan pendataan dan asessment," ucap Kepala Markas PMI Depok itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus