Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Akan Gunakan Jurus Ini Setelah LKPJ Ditolak DPRD

Anies Baswedan mengklaim pengelolaan anggaran 2017 lebih baik dari tahun sebelumnya.

20 Juli 2018 | 18.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan akan mengambil langkah-langkah agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI 2017 dapat diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD). Salah satunya adalah melobi dewan untuk mengesahkan Raperda tersebut.

Baca juga: Penyerapan APBD Kalah dengan Ahok, Anies Baswedan Punya Jawaban

"Jadi langkahnya ke depan kita berbicara dengan DPRD dan nanti harapannya mereka akan bisa melihat bahwa ini dijalankan dengan governance yang benar," kata Anies di Balai Kota, Jumat, 20 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembahasan Raperda LKPJ di DPRD berlangsung cukup alot. Bahkan, dalam rapat di komisi-komisi,  Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dengan tegas menolak menandatangai hasil pembahasan. Ia mempermasalahkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD 2017 yang terlalu besar, yaitu mencapai Rp 13,1 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anies, jika dibandingkan dengan SILPA tahun 2016, SILPA 2017 memang terlihat besar. SILPA 2016 angkanya Rp 7,7 triliun. Sedangkan SILPA 2017 sebesar Rp 13,1 triliun karena pendapatan meningkat. Selain itu, anggaran pengadaan tanah baru terealisasi 72 persen karena terbentur prosedur.

"Karena ada prinsip kehati-hatian yang kami terapkan,” kata Anies. “Desember lalu, saya membuat Pergub yang tidak lagi izinkan pembayaran dengan uang cash. Nah karena itulah menjadi lebih hati-hati."

Baca juga
Anies: Belum Ada Penjelasan Rinci 6 Proyek Tol Dalam Kota Jakarta

Menurut Anies, pemerintah DKI telah mengelola anggaran dengan baik sejak 2017. Bahkan dia mengkalaim pengelolaan lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini dibuktikan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.

"Kalau dilihat dari penilaian BPK atas apa yang kami kerjakan pada 2017, menunjukkan bahwa PR (pekerjaan rumah) kita terkait pengelolaan keuangan sudah dikerjakan dengan baik, termasuk di dalam pengelolaan aset," kata Anies Baswedan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus