Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Resmikan Gereja Kristen Indonesia di Puri Indah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gedung Gereja Kristen Indonesia di Puri Indah, pagi tadi

6 November 2021 | 15.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gedung Gereja Kristen Indonesia di Puri Indah, Taman Permata Buana, Jakarta Barat, pagi tadi. Peresmian dilakukan secara hybrid, yakni beberapa orang menyaksikan langsung dan beberapa lainnya menyaksikan melalui virtual. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sambutannya, Anies Baswedan mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam mendirikan gereja ini. “Pada hari ini, bisa sama-sama menjadi saksi atas hadirnya sebuah ikhtiar untuk menjaga iman, menjaga kesalehan di Jakarta. Saya ucapkan selamat kepada semua yang bekerja," ujar Anies dalam peresmian tersebut, Sabtu, 6 November 2021. 

 

Anies mengatakan ada ribuan orang yang terlibat dalam pembangunan tempat ibadah itu. Hadirnya Gereja Kristen Indonesia membawa pesan kedamaian dan keteduhan untuk Jakarta dan Indonesia

 

Dalam sambutannya, Anies menjelaskan Pemprov DKI Jakarta dari awal selalu berkomitmen untuk mengikhtiarkan hadirnya keadilan dan kesetaraan, termasuk dalam kesetaraan untuk memperoleh hak beribadah dengan tenang dan nyaman. 

 

"Bila melihat bhinneka tunggal ika, bhinneka adalah anugerah Tuhan, sedangkan menunggal adalah ikhtiar kita dan yang terjadi di tempat ini adalah menunjukkan persatuan Indonesia,” ucap dia.

 

Selain itu, Anies mengapresiasi arsitektur bangunan GKI Puri Indah yang berkonsep bangunan ramah lingkungan dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Ia mencontohkan penyediaan kolam tampung bawah tanah yang berguna apabila terjadi genangan di kawasan tersebut. 

 

GKI Puri Indah dibangun di atas tanah yang disewa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak September 2014, dengan masa sewa yang sudah diperpanjang sampai September 2024 melalui SK Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Gubernur Anies pada tanggal 9 April 2019.

 

Sementara itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gedung GKI Puri Indah diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2017 dan gedung gereja ini telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada tanggal 7 Januari 2021.

 

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus