Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

9 Januari 2024 | 10.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta bakal menyosialisasikan seputar penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal mulai 21 Januari 2024. Koordinator Bidang Pengelola Kebijakan dan Sistem Penyiaran atau PKSP KPI DKI Tri Andri mengatakan, sosialisasi ini bakal menekankan tentang tantangan serta ancaman integritas Pemilu 2024 di media penyiaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ancaman dokumen dan hoaks, manipulasi liputan data, pengaruh asing, dan pemalsuan audio visual," kata Tri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, KPI DKI berencana keliling ke Garuda TV, Jak TV, dan radio-radio lokal. Sosialisasi ini dilakukan untuk mewujudkan penyiaran yang berintegritas dan pemilu berkualitas.

Tri mengimbau agar lembaga penyiaran menayangkan iklan kampanye sesuai dengan aturan PKPI Nomor 4 dan petunjuk teknis atau Juknis Gugus Tugas Pengawasan Kampanye.

Tri berharap lembaga penyiaran dapat memberikan informasi yang berimbang. Keimbangan itu, tuturnya, merupakan peran dan partisipasi lembaga penyiaran dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Tri juga merasa perlunya komitmen bersama dalam menyambut Pemilu 2024 guna mencegah hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas negara melalui informasi penyiaran. "Kami berharap sosialisasi ini dapat kemudian memberikan pencerahan kepada lembaga penyiaran," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus