Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus bergulir. Dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep masih disebut KPK sedang ditelusuri. Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Jumat, 27 September 2024 karena menyebut akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam laporan tersebut, Roy disebut menyebarkan berita bohong. Pasalnya, Roy mengklaim 99 persen akun Fufufafa milik anak sulung Jokowi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gratifikasi Jet Pribadi
Polemik dugaan gratifikasi Kaesang bermula setelah seorang warganet di akun X mengunggah tangkapan layar Instagram Story istri Kaesang, Erina Gudono yang menunjukkan foto jendela pesawat pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan keterangan "USA here we go," dari akun Instagram @erinagudono.
Warganet menduga, Kaesang dan Erina pergi ke AS menggunakan jet pribadi karena jendela pesawat yang tidak terlihat seperti jendela pesawat komersil pada umumnya.
Saat ini, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan perkara dugaan gratifikasi Kaesang, yang menurut keterangan putra bungsu Jokowi itu hanya nebeng jet pribadi masih ada di dua direktorat lembaga antirasuah.
Dia menyebut untuk dugaan gratifikasi tindak lanjutnya ada di Direktorat Pencegahan atau di Kedeputian Pencegahan. "Direktorat gratifikasi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.
Kemudian terkait laporannya ada di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau di Kedeputian Informasi dan Data. Sehingga, saat ini, perkara yang menjerat Kaesang tersebut belum sampai ke Deputi Penindakan.
Asep menjelaskan Deputi Penindakan itu Direktoratnya Penyelidikan, Penyidikan, Penumputan, dan Labuksi. "Jadi saat ini belum sampai ke sana. Update-nya nanti tunggu ya. Seperti itu," ujarnya.
Akun Fufufafa
Selain kasus dugaan gratifikasi kaesang, soal akun Kaskus Fufufafa yang kerap menyerang Ketum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan keluarganya dengan komentar pedas juga terus menjadi sorotan.
Terbaru, Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sri Kuntoro Budiyanto atau Budi keberatan dengan klaim, Roy Suryo, bahwa akun Fufufafa milik Gibran. Ia juga mempertanyakan bukti konkret yang bisa menunjukkan bahwa Gibran adalah pengguna media komunitas Kaskus dengan akun Fufufafa.
"Kalau dia (Roy Suryo) bicara itu (akun Fufufafa) milik Mas Gibran, buktinya mana? Dibuktikan dulu saja. Jangan hanya framing-framing, menggiring-giring opini masyarakat. Semua rakyat membaca," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024.
Menurut Budi, Gibran, dianggap sebagai lambang negara. "Karena Mas Gibran ini lambang negara. Mau dilantik. Jadi, kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi, harus siap melindungi," kata dia.
Menanggapi laporan tersebut, Roy meminta Pasbata belajar soal lambang negara. "Mestinya dia belajar dulu. Sejak kapan burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang asli diganti jadi calon wakil presiden yang belum dilantik sebagai lambang negara?" kata Roy, Jumat, 27 September 2024.
Roy menyebut laporan yang dibuat oleh Sri Kuntoro merupakan hal yang lucu. "Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah, yang tadi muncul ke atas tanah dan bikin laporan lucu," ujar Roy.
Sementara itu, sebelumnya Gibran hanya memberikan komentar singkat ketika ditanya oleh wartawan terkait tuduhan bahwa dirinya adalah pemilik akun Kaskus Fufufafa.
"Ya tanya yang punya akun," kata Gibran saat ditemui seusai blusukan di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024.
Dian Rahima Fika, Dinda Shabrina, Novali Panji Nugroho, Angelina Tiara Puspitalova, Novia Yuantisya, Septia Ryanthie, dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini