Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 pada Kamis, 30 September 2021. Disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, anggaran tahun depan diproyeksikan bakal mencetak defisit Rp 868,02 triliun atau 4,85 persen dari produk domestik bruto. Tahun depan merupakan batas akhir pelonggaran defisit anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, untuk selanjutnya kembali ke rasio defisit maksimal 3 persen terhadap PDB pada 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Walau begitu, masih tingginya ketidakpastian pada 2022 membuat APBN tahun depan tetap akan bersifat fleksibel, terutama dalam membiayai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tahun depan pemerintah mengalokasikan belanja negara untuk program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 414 triliun, turun hampir separuh dari alokasi pada 2021. Dana itu bakal dipakai untuk bidang kesehatan sebesar Rp 117,9 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo