Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 pada Kamis, 30 September 2021. Disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, anggaran tahun depan diproyeksikan bakal mencetak defisit Rp 868,02 triliun atau 4,85 persen dari produk domestik bruto. Tahun depan merupakan batas akhir pelonggaran defisit anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, untuk selanjutnya kembali ke rasio defisit maksimal 3 persen terhadap PDB pada 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo