Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo mengumumkan jajaran dewan pengawas dan direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Indonesia Investment Authority pada 16 Februari 2021. Hari itu juga lembaga sovereign wealth fund (SWF) ala Indonesia yang dilahirkan dengan payung hukum Undang-Undang Cipta Kerja ini mulai beroperasi. Rencananya, untuk jangka pendek dan menengah, LPI akan berfokus pada investasi di bidang infrastruktur, yakni jalan tol, bandar udara, dan pelabuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembentukan LPI memantik pro dan kontra. Dengan ekuitas sebesar Rp 75 triliun yang akan disumbang anggaran negara dan inbreng aset atau saham perusahaan pelat merah, lembaga ini diragukan bisa menarik investasi sebesar yang digembar-gemborkan pemerintah, yakni mencapai Rp 280 triliun dalam dua tahun. Belakangan, LPI malah mencuat di pusaran rencana investasi proyek-proyek kontroversial, seperti pembangunan ibu kota negara baru dan mobil listrik nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ARTIKEL TERKAIT:
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo