Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Agen pemegang merek atau APM mobil lega setelah pemerintah menyetujui perpanjangan diskon PPnBM mobil baru untuk tahun ini.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandy mengatakan perpanjangan diskon PPnBM mobil baru akan menambah gairah industri otomotif.
"Terima kasih support pemerintah khususnya untuk industri otomotif dalam negeri. Sekarang kami sedang follow up untuk detailnya supaya bisa dijalankan segera," ucap dia saat dihubungi ANTARA hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.
Dia berharap insentif itu dapat menambah demand konsumen dan support ke industri otomotif nasional.
Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengaku gembira akhirnya keputusan diskon PPnBM yang sudah lama dinanti banyak pihak kembali direalisasikan.
Yusak Billy menyatakan menunggu informasi detil mengenai insentif tersebut. Dia berharap diskon PPnBM mobil baru membuat pertumbuhan ekonomi akan semakin baik melalui industri otomotif.
Pada tahun ini, pemerintah memberikan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
Diskon PPnBM 100 persen untuk mobil jenis LCGC (low cost green car) akan berlaku sepanjang kuartal I 2022. Pada kuartal II 2022, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM 1 persen, lalu 2 persen pada kuartal III 2022.
Pada tiga bulan terakhir 2022 akan dikenakan sesuai aturan yakni PPnBM 3 persen.
Diskon PPnBM 50 persen untuk mobil baru seharga Rp 200 juta–Rp 250 juta berlaku pada kuartal I 2022. Semestinya tarif PPnBM 15 persen. Sedangkan pada II, konsumen membayar penuh 15 persen alias tidak ada lagi diskon PPnBM.
Baca: Bedanya Diskon PPnBM Mobil Baru 2022 dengan 2021
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini