Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Angka kematian pasien Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, 4 dari 6 provinsi di Pulau Jawa menyumbangkan angka kematian tertinggi pada pekan ini. Kematian ini menyebabkan suasana duka yang mendalam bagi setiap keluarga. Saat ada kematian di suatu wilayah, akan dipasang bendera kuning di depan rumah atau di depan gang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari berbagai sumber, penggunaan warna kuning sebagai penanda kematian sudah ada sejak kolonialisme Belanda saat menguasai Indonesia. Awalnya, bendera kuning disebut sebagai penanda bagi penderita sebuah wabah yang mematikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para penderita wabah ini pun wajib dikarantina untuk pengantisipasi penyebaran. Pada saat itu bentuk benderanya persegi panjang dengan simbol huruf Q. Simbol huruf ini berasal dari kata Quarantine, yang artinya karantina. Karena pada saat itu tengah terjadi wabah penyakit menular dan banyak masyarakat yang terjangkit.
Warna kuning sebagai tanda kematian terus berkembang hingga saat ini. Banyak daerah-daerah yang secara turun temurun memakai bendera warna kuning meski sudah tidak ada wabah seperti dulu lagi. Bahkan memasang bendera warna kuning polos sudah menjadi identik atau ciri khas bagi masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia saat ada orang yang meninggal.
Di Indonesia, selain bendera kuning sebagai penanda duka cita, ada yang juga warna merah dan putih yang digunakan sebagai penanda adanya kematian. Warna merah memiliki makna berani, di mana keluarga berani menghadapi kenyataan bahwa salah satu anggota keluarganya meninggal. Sementara warna putih memiliki makna kesucian. Di mana masyarakat percaya ketika orang yang sudah meninggal akan kembali suci dan bersih.
WINDA OKTAVIA