Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan Kota Tangerang mulai memberlakukan sistem satu arah di ruas Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sejak Minggu, 20 Februari 2022. Penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan penerapan uji coba satu arah ini akan diberlakukan selama satu bulan ke depan. Pada tahap awal ini, sistem satu arah diberlakukan dari arah Jakarta menuju Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nantinya juga akan ada untuk arah sebaliknya, yakni dari arah Tangerang menuju Jakarta, kami berlakukan simulasi," kata Wahyudi, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 21 Februari 2022.
Wahyudi mengungkapkan bahwa selama 1 bulan pemberlakuan sistem satu arah ini, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerapan lebih lanjut. Diharapkan sistem satu arah yang berlaku di Jalan Daan Mogot ini bisa mempermudah dan menyelesaikan beberapa akses perlintasan yang dirasa cukup padat.
"Sampai 1 bulan simulasi berjalan, kami akan evaluasi, sampai nanti kami ketemu dengan kebiasaan perjalanan masyarakat yang sudah terbiasa dengan sistem satu arah ini," jelas Wahyudi.
Baca juga: Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.