Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengusaha berkali-kali meminta pemerintah mengubah aturan impor tekstil.
Izin importir umum membuka peluang banjir impor tekstil yang mengancam industri lokal.
PHK massal tak terbendung ketika pasar ekspor dan lokal terganggu.
SEPUCUK surat melayang ke kantor Kementerian Perdagangan pada Senin, 7 November lalu. Pengirimnya adalah Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia Redma Gita Wirawasta. Dalam surat tiga halaman itu, Redma menjelaskan penurunan produksi dan kinerja industri tekstil yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal karyawan di banyak pabrik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo