Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Darurat Perawatan Pesawat Citilink

Hasil pemeriksaan Kementerian Perhubungan menyebutkan sejumlah masalah pada pesawat Citilink. Tertundanya penggantian menyebabkan rem pesawat meleleh, macet, dan rusak.

27 Desember 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat Citilink di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kementerian Perhubungan meminta Citilink memperbaiki komponen pesawat Airbus A320.

  • Selama tiga bulan terakhir terjadi masalah rem pada pesawat Citilink.

  • GMF AeroAsia dan Citilink mengklaim pesawat yang beroperasi dalam kondisi laik terbang.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta Citilink Indonesia dan PT GMF AeroAsia Indonesia Tbk melakukan sejumlah perbaikan, setelah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merilis hasil pemeriksaan yang menunjukkan sejumlah persoalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut pelaksana tugas Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Fitri Indah, lembaganya telah membuat surat teguran kepada GMF AeroAsia dan Citilink perihal perpanjangan masa berlaku minimum equipment list (MEL) kategori B dan C.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEL merupakan dokumen dan metode yang digunakan maskapai penerbangan untuk memperoleh keringanan pemasangan komponen dan perangkat tertentu dalam pesawat. “Keselamatan dan kelaikudaraan pesawat udara menjadi salah satu prioritas dalam menjamin keselamatan penumpang dalam setiap penerbangan,” kata Fitri, kemarin.

Pesawat Citilink dan Garuda Indonesia di depan Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan

Pada 22 Desember lalu, DKPPU merilis surat teguran kepada GMF dan Citilink yang salah satu isinya menyebutkan ada persoalan pada 19 pesawat Airbus A320 yang dioperasikan maskapai penerbangan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu. Surat bernomor A4-402/8/3/DKPPU.2021 yang diteken Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Dadun Kohar, menyebutkan 19 pesawat Airbus A320 Citilink berstatus open HIL (hold item list) atau mengalami penangguhan penggantian komponen tertentu. Status open HIL terjadi pada komponen rem.

Dampaknya, menurut surat tersebut, dalam tiga bulan terakhir, ada enam kejadian yang berkaitan dengan komponen rem, antara lain melting (meleleh), jammed (macet), rotor damage (bagian rotor rusak), dan over-temperature (terlalu panas). Surat itu juga menyebutkan pesawat Airbus A320 dengan registrasi PK-GQJ yang dioperasikan pada 1-17 Desember 2021 memakai komponen rem dengan status open HIL. Penyebabnya adalah kondisi NIL (no item list) atau komponen tak tersedia. DKPPU pun meminta GMF dan Citilink memperbaiki komponen tersebut.

Fitri mengatakan hasil audit, inspeksi, monitoring, dan surveilans tersebut merupakan bentuk tanggung jawab lembaganya atas penyelenggaraan penerbangan yang aman. Audit dan surat teguran itu, kata dia, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepada semua maskapai penerbangan, mengacu pada peraturan penerbangan sipil dunia. “Hasil audit disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,” katanya. Dia menjamin inspektur penerbangan akan mengawasi maskapai sampai masalah itu diselesaikan.

Direktur Asia Aero Technology, Alvin Lie, menyatakan surat teguran Kementerian Perhubungan terhadap Citilink dan GMF AeroAsia menandakan terdapat persoalan serius karena maskapai ini mengoperasikan pesawat bermasalah. “Ini menjadi tantangan bagi Citilink maupun GMF untuk melakukan tindakan perbaikan dan benar-benar menjaga jangan sampai terjadi insiden, apalagi kecelakaan,” ujar dia, kemarin.

Kementerian Perhubungan pun memerintahkan GMF dan Citilink untuk me-review status HIL pada Agustus-Desember 2021 dan memastikan kebutuhan komponen yang tertunda sudah terpenuhi. Menurut Kementerian Perhubungan, komponen pengganti harus dilengkapi traceable document atau dokumen yang bisa diverifikasi atau dilacak agar tidak terjadi akal-akalan status open/closed HIL.

Rem Meleleh, Macet, dan Rusak

Dalam keterangannya berkaitan dengan masalah ini, Vice President Corporate Secretary Citilink, Diah Suryani, menyatakan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak 2020 telah memberi dampak bagi industri penerbangan domestik maupun global. Menurut dia, dampaknya dirasakan operator, perusahaan MRO (maintenance, repair, and overhaul), maupun pemasok. “Termasuk di antaranya kondisi finansial, supply chain management, produksi spare part yang tersendat, dan shipment,” kata dia.

Diah mengatakan Citilink selalu mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang. Menurut dia, perusahaannya berkoordinasi dengan GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat, "Untuk bersama-sama memastikan seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan," ujar dia.

Vice President Corporate Secretary and Legal GMF, Rian Fajar Isnaeni, menyatakan telah memastikan bahwa seluruh pesawat yang mereka tangani, termasuk milik Citilink, sudah laik terbang. Menurut dia, GMF sudah memenuhi requirements atau ketentuan yang tercantum dalam dokumen MEL Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh regulator.

LARISSA HUDA, FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus