Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bahan Bakar Biodiesel B35 Berlaku Hari Ini, Alokasinya Mencapai 13,15 Juta Kl

Biodiesel B35 ini merupakan bahan bakar dengan presentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) sebesar 35 persen.

1 Februari 2023 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan program Biodiesel B35 mulai hari ini, Rabu, 1 Februari 2023. B35 merupakan bahan bakar dengan persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) sebesar 35 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"B35 akan segera masuk dalam seluruh transportasi nasional yang menggunakan bahan bakar biodiesel," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian Musdhalifah Maschmud, dikutip dari Tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut Musdhalifah memperkirakan alokasi biodiesel ini mencapai 13,15 juta kiloliter (Kl). Dari total tersebut, Pertamina akan menyerap sebesar 9,9 juta Kl untuk didistribusikan. Perusahaan tersebut mengaku sudah menyiapkan sistem distribusi dan quality control terbaik.

Menurut Direktur Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, Pertamina bakal melakukan simplikasi terminal, dari 112 terminal untuk distribusi biodiesel menjadi 17 terminal. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pendistribusian oleh Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi).

"Bagi Pertamina, ini harus kami siapkan sebaik mungkin. Dari 17 terminal sisanya, menjadi tanggung jawab Pertamina untuk sampai ke 112 terminal yang lain," ujar Alfian.

Pemberlakuan B35 diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Kemudian juga tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari sampai Desember 2023.

DICKY KURNIAWAN | RIRI RAHAYU

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus