Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Balap Liar di Pondok Indah, Polisi Terjunkan Personel untuk Berjaga

Peserta balap liar biasa kucing-kucingan, melihat kapan petugas tidak ada di lokasi.

23 April 2021 | 15.02 WIB

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Perbesar
Ilustrasi balap liar. Antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Kepolisian Sektor Kebayoran Lama melakukan pengamanan dengan menempatkan personel di Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari tadi, 23 April 2021. Penjagaan dilakukan setelah aksi balap liar oleh sekelompok remaja di jalan itu, viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hasilnya belum ada yang terjaring, tapi ini merupakan upaya preventif kami," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Donni Wibisono kepada Tempo, Jumat, 23 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak cuma personel polisi, mobil patroli juga disiagakan untuk mengantisipasi pelaku balap liar berdatangan. Donni mengatakan pihaknya akan merutinkan kegiatan ini untuk mencegah balap liar. "Bersama tiga pilar, ini akan rutin," kata Donni.

Sebelumnya, balap liar terjadi di sekitar Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari atau selepas waktu sahur, 22 April 2021. Pebalap liar menutup Jalan Raya Pondok Indah untuk menjadi arena balap mereka. 

Dalam video yang viral di media sosial, balap liar dilakukan mengarah ke Pondok Indah Mall. Donni mengatakan pebalap liar masih berusia remaja. 

Para remaja itu disinyalir sudah mengetahui telah menjadi sasaran polisi. Sebab saat petugas melakukan pengecekan ke lokasi, aksi balap liar sudah bubar.

Peserta balap liar biasa kucing-kucingan, melihat kapan petugas tidak ada di lokasi. "Sudah ada beberapa titik yang kami jaga,” ujar Donni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus