Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta - Sebanyak 70 sepeda motor ditilang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena melakukan balap liar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Ahad sekitar pukul 02.00. Para pembalap liar memanfaatkan jalan yang sepi akibat ditutup saat PPKM Level 4 dilaksanakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada 70 yang ditilang dan lima kendaraan motor yang disita karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya," ujar Kepala Satuan Patroli Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Jhoni Eka Putra saat dihubungi Tempo, Ahad, 25 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jhoni menjelaskan selain hendak balapan liar, para pelaku juga melanggar aturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, hingga melawan arus. Para pelaku balap liar itu kerap berpindah-pindah tempat.
"Yang di Jalan Sudirman itu mereka geser sendiri batas penyekatan saat tidak ada petugas," kata Jhoni.
Polisi hanya mengenakan tilang kepada para pengendara. Polisi tidak menemukan senjata tajam atau barang mencurigakan dari kelompok remaja itu.
Video sekelompok remaja hendak menggelar balap liar di Sudirman sebelumnya tersebar di media sosial. Puluhan motor terlihat berkonvoi dengan melawan arus dari arah Senayan menuju Semanggi.
Balap liar itu berhenti setelah polisi dengan mobil Patwal menghadangnya di seberang Ratu Plaza. Rombongan ini dicegat dari kedua arah sehingga tidak bisa kabur.