Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai hari ini hingga 25 Oktober mendatang.
Perubahan status limitasi dari ketat menjadi transisi ditempuh karena membaiknya sejumlah indikator, seperti jumlah kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara harian, tren kasus aktif, tingkat kematian harian, dan tingkat keterisian rumah sa
Pemerintah DKI akan menerapkan PSBB ketat jika selama limitasi transisi penyebaran Covid-19 tak terkendali.
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai hari ini hingga 25 Oktober mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perubahan status limitasi dari ketat menjadi transisi ini ditempuh karena sejumlah indikator, seperti jumlah kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara harian, tren kasus aktif, tingkat kematian harian, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan corona, menunjukkan penurunan. “Ada pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi penularan,” kata Gubernur Anies Baswedan, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah relatif sukses menekan penyebaran pada masa awal wabah, pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi per 5 Juni lalu. Namun, pada 14 September lalu, Balai Kota menerapkan kembali pembatasan besar secara ketat karena penyebaran Covid-19 tidak terkendali.
Anies menyatakan penambahan jumlah kasus Covid-19 dan kasus aktif harian cenderung stabil sejak PSBB ketat diterapkan mulai 14 September lalu. Sebelumnya, sejak 29 Agustus hingga 11 September, jumlah kasus positif mencapai 14.155 kasus atau meningkat 37 persen.
Pada 26 September sampai 9 Oktober 2020 terjadi penurunan jumlah kasus positif jika dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya. Sedangkan 26 September-9 Oktober lalu, peningkatan jumlah kasus positif sebanyak 15.437 atau 22,39 persen. Adapun peningkatan jumlah kasus positif pada 11-25 September mencapai 16.606 atau 31,74 persen.
Penurunan juga terjadi pada kasus aktif, di mana pada 26 September-9 Oktober jumlah kasus aktif sebanyak 492 atau 3,81 persen. Padahal, pada 11-25 September, jumlah kasus aktif mencapai 1.074 kasus atau 9,08 persen. “Sejak akhir September hingga awal Oktober, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan,” ujar Anies.
Jumlah korban meninggal akibat Covid-19 selama sepekan terakhir tercatat 187 orang. Adapun pada 11-25 September lalu, jumlah korban meninggal akibat penyakit menular itu mencapai 295 orang.
Anies memperkirakan, jika PSBB ketat tidak diterapkan, angka kematian akibat Covid-19 per harinya bisa mencapai 28 orang. Angka itu bisa ditekan menjadi 18 orang per hari sekarang. “Walaupun demikian, kematian harus ditekan serendah mungkin hingga nol,” katanya.
Pemerintah DKI, dia melanjutkan, juga terus menambah tempat tidur bagi pasien Covid-19. Sebelumnya ada 67 rumah sakit rujukan untuk mengobati penyakit menular itu, dan kini telah bertambah menjadi 98 rumah sakit dengan jumlah tempat tidur isolasi dan intensive care unit (ICU) masing-masing sebanyak 5.719 unit dan 766 unit.
Data pemerintah DKI menyebutkan, hingga 10 Oktober lalu, tingkat keterisian ranjang isolasi dan ICU masing-masing mencapai 66 persen dan 67 persen. Padahal pada 13 September lalu tingkat keterisian ranjang isolasi dan ICU masing-masing mencapai 75 persen (3.190 tempat tidur) dan 83 persen (493 tempat tidur).
Data yang disusun oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia juga menunjukkan penurunan effective reproduction number (Rt) atau tingkat potensi penularan wabah. Pada awal September lalu, angka Rt sebesar 1,14, sedangkan per 8 Oktober lalu tingkat penularan turun menjadi 1,07. Artinya, setiap seratus pasien berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyatakan PSBB selama empat pekan ini menekan angka penularan virus corona di Ibu Kota. Indikator pantau pandemi, dengan parameter epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan, dia melanjutkan, juga menunjukkan perbaikan skor. Pada 4 Oktober lalu, total skor dari semua parameter itu sebesar 67, sedangkan pada 13 September lalu total pontennya hanya 58. “Kondisinya sudah mulai membaik,” kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan menarik rem darurat atau kembali ke PSBB ketat jika selama pembatasan transisi, penularan Covid-19 tidak terkendali. Pemerintah DKI, dia melanjutkan, akan terus menyeimbangkan kebijakan “antara gas dan rem darurat” selama masa wabah. Jika jumlah kasus melandai, pemerintah akan terus melonggarkan atau membuka kembali kegiatan lain. Namun, jika tren penularan naik lagi, pemerintah akan menarik rem atau menutup kembali kegiatan yang telah dibuka.
GANGSAR PARIKESIT | IMAM HAMDI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo