Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiapkan Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala untuk memburu truk-truk yang parkir sembarangan atau ilegal di jalan alternatif Sentul-Pakansari. Truk yang ketahuan parkir tidak pada tempatnya bakal digembok
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena sanksi tilang bukan kewenangan kami, maka kami siapkan sanksi gembok untuk truk yang parkir liar itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di kantornya. Selasa, 5 April 2022.
Agus menyebut ada beberapa alasan banyaknya truk parkir di jalur alternatif Sentul-Pakansari itu. Di antaranya karena jalur yang memiliki lebar ruas, serta menjadi jalur terusan penghubung tol Jagorawi dan kawasan Industri. Sehingga banyak sopir yang memanfaatkan sisi jalur untuk istirahat, atau melakukan perbaikan kendaraan.
"Apapun alasan dan sebabnya itu kan gak boleh, karena di sana sudah kami pasangi rambu lalu lintas dilarang berhenti,” ucap Agus.
Selain itu, kata dia, keberadaan truk yang parkir liar bisa mengganggu kelancaran pengendara lain dan membahayakan pengguna jalan lainnya. “Makanya kita akan tindak nanti melalui tim URC Mandala," kata Agus menjelaskan.
Sebelumnya Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan kekesalannya kepada truk yang parkir liar di jalan alternatif Sentul-Pakansari. Menurut Ade Yasin, selain sebagai mukanya Pemkab Bogor, jalur tersebut baru diperbaiki dengan nilai anggaran sebesar Rp 328 miliar. Ade pun merasa khawatir, jika dibiarkan truk parkir liar bisa merusak kembali insfrastruktur itu.
"Truk-truk itu parkirnya malam hari, saya sudah instruksikan kepada Dishub dan Pol-PP untuk menindak dan menertibkan mereka. Karena takut jalur alternatif Sentul-Pakansari yang baru diperbaiki kembali rusak," kata Ade Yasin.
M.A MURTADHO