Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Bawaslu Jawa Barat Pantau Kasus Ucapan Laknat Bupati Kuningan

Bawaslu Jawa Barat ikut turun tangan mengawasi proses penanganan kasus Bupati Kuningan yang menyebut kepala desa tak pilih Jokowi laknat.

19 Februari 2019 | 17.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat ikut turun tangan untuk mengawasi kasus pidato Bupati Kuningan Acep Purnama yang menyebut kepala desa tak pilih Jokowi laknat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, sengaja datang dari Bandung untuk bertemu dengan tim Gakkumdu, Selasa, 19 Ferbrari 2019 di Kuningan.

Dalam rapat koordinasi itu dibahas mengenai syarat formal dan material tentang pidana pemilu berdasarkan pernyataan Bupati Kuningan Acep Purnama yang menyebut kepala desa tak pilih Jokowi laknat.

“Rabu siang, Bawaslu Kuningan akan meminta klarifikasi dari Bupati dan Wakil Bupati Kuningan,” kata Yusuf Kurnia kepada Tempo.

Selain itu Bawaslu Kuningan akan meminta keterangan dari panitia, saksi dan Panitia Pengawas Desa Cigugur. Semula ketiga pihak akan dimintai keterangan Selasa pagi tadi, namun dikarenakan Bawaslu Kuningan sedang mengadakan sosialisasi bersama pengurus pondok pesantren se Kuningan, mereka batal dimintai keterangan.

Yusuf menjelaskan waktu untuk menyelesaikan masalah ini harus selesai paling lambat 14 hari kerja. “Untuk itu Bawaslu Jabar melakukan supervisi, nanti setelah kami melakukan klarifikasi, akan dibahas secara konprehensif dan mendalam, apakah ada unsur pidana pemilu, kita lihat juga konten dan aspek lainnya,” kata dia.

Kasus ini berawal saat tersebar video yang menampilkan Bupati Kuningan Acep Purnama tengah berpidato dalam suatu acara. Dalam potongan video yang kemudian viral itu, Acep mengatakan, bagi kepala desa yang tak memilih Jokowi ia mengucapkan laknat.

Kemudian diketahui acara yang dihadiri Bupati Kuningan itu adalah pertemuan tim relawan akar rumput Kuningan atau tim pemenangan Jokowi - Ma'ruf.

“Kalo melihat waktu, pak Acep Purnama sebagai tim pemenangan capres mengadakan acara hari Sabtu, jadi tidak perlu cuti, tetapi jika dia sebagai bupati menggunakan fasilitas negara jelas tidak boleh,” tegas Yusuf.

Panitia Pengawas Desa Cigugur, Aris Kusnandi didampingi Ketua Panwascam Nur Alit menjelaskan pada saat kegiatan berlangsung dia ada dalam ruangan untuk mengawasi kegiatannya, namun pada saat ada ucapan Bupati Kuningan kebetulan dia sedang ke kamar mandi, “Saya memang sedang sakit perut jadi saat ada ucapan itu saya tidak mendengar,” kata Aris. Dia pun membuat laporan pengawasan kegiatan.

Sedangkan Nurasida Alit Widodo kaget ketika mengetahui saat kegiatan tersebut ada ungkapan yang menjadi viral. “Saya kaget melihat video tersebut, dan langsung memberitahukan kepada Bawaslu Kuningan,” ujarnya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus