Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DENGAN muka masam Busyro Muqoddas meninggalkan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Didampingi empat anggota stafnya, Ketua Komisi Yudisal itu, Jumat pekan lalu, terpaksa kembali ke kantornya dengan tangan hampa. Upayanya meminta salinan putusan perkara Gayus Holomoan P. Tambunan gagal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo