Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bisnis jasa titip atau jastip tiket konser kian marak di media sosial seiring dengan ramainya perhelatan konser para musikus. Layanan jasa ini mempermudah penggemar mendapatkan tiket konser yang diinginkan. Penyedia jasa juga menawarkan tarif yang bervariasi, dari Rp 200 ribu hingga sekitar Rp 1 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun banyak yang mengira layanan jastip ini tak ubahnya dengan calo. Padahal, menurut pengamat musik Nuran Wibisono, penyedia jastip dan calo merupakan dua profesi yang berbeda. Berikut ini perbedaannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Walau bukan kegiatan bisnis berbadan hukum, kegiatan jastip memiliki aturan yang bersifat khusus dan pasti. Penyedia jasa titip dan pembeli wajib mencapai kesepakatan sebelum sampai tahap pembayaran. Ini demi membangun kepercayaan dan mengantisipasi kerugian kedua pihak.
Penetapan fee dalam aktivitas jastip cenderung masuk dalam batas wajar. Biasanya, penyedia layanan akan melakukan riset pasar untuk memastikan harga yang diberikan tidak terlalu jauh dengan kompetitor. Sebab, membangun citra dan kepercayaan menjadi modal penting bagi jastip.
FRISKI RIANA | TEMPO.CO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo