TEMPO.CO, Depok - Selain menemukan jajanan anak yang mengandung bakteri air atau E.coli, Dinas Kesehatan Kota Depok mendeteksi penggunaan pemanis dan pengawet berlebihan.
Baca: Ini Daftar Jajanan Anak SD di Depok Mengandung Bakteri E. coli
Temuan pemanis buatan siklamat dan pengawet benzoat melewati ambang batas ini diperoleh dari pengambilan sampel di 44 lokasi.
“Kedua bahan tambahan pangan itu diperbolehkan digunakan tapi punya batas maksimum,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Depok Ernawati kepada Tempo, Senin, 17 Desember 2018
Regulasi penggunaan benzoat, kata Ernawati, tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 36 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet. Untuk siklamat diatur dalam Perka BPOM Nomor 4 Tahun 2014 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis.
Erna menjelaskan penggunaan benzoat dengan dosis berlebihan dapat merugikan kesehatan. Dia mencontohkan, pemberian benzoat pada tikus dengan dosis 60 dan 120 miligram/kilogram dapat mengakibatkan penurunan hemoglobin (Hb) secara nyata. “Ditemukan 4 jenis jajanan yang mengandung benzoat berlebihan.”
Baca:
Awas, Dinkes Depok Temukan 34 Jajanan Mengandung Bakteri E-Coli
Untuk pemakaian siklamat berlebihan, kata Erna berpotensi menjadi karsinogenik atau penyebab
kanker di saluran pencernaan. Orang dengan berat badan 50 kilogram hanya boleh mengonsumsi siklamat sebanyak 550 miligram per hari. “Terdapat 22 jajanan yang menggunakan siklamat melewati batas maksimum,” ungkap dia.