Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Benzoat dan Siklamat Lewati Batas Aman pada Jajanan Anak di Depok

Dinas Kesehatan Kota Depok mendeteksi penggunaan pemanis dan pengawet berlebihan yang melewati batas maksimum pada jajanan anak.

18 Desember 2018 | 09.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Selain menemukan jajanan anak yang mengandung bakteri air atau E.coli, Dinas Kesehatan Kota Depok mendeteksi penggunaan pemanis dan pengawet berlebihan. 

Baca: Ini Daftar Jajanan Anak SD di Depok Mengandung Bakteri E. coli

Temuan pemanis buatan siklamat dan pengawet benzoat melewati ambang batas ini diperoleh dari pengambilan sampel di 44 lokasi.

“Kedua bahan tambahan pangan itu diperbolehkan digunakan tapi punya batas maksimum,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Depok Ernawati kepada Tempo, Senin, 17 Desember 2018

Regulasi penggunaan benzoat, kata Ernawati, tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 36 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet. Untuk siklamat diatur dalam Perka BPOM Nomor 4 Tahun 2014 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis. 
 
Erna menjelaskan penggunaan benzoat dengan dosis berlebihan dapat merugikan kesehatan. Dia mencontohkan, pemberian benzoat pada tikus dengan dosis 60 dan 120 miligram/kilogram dapat mengakibatkan penurunan hemoglobin (Hb) secara nyata. “Ditemukan 4 jenis jajanan yang mengandung benzoat berlebihan.”

Baca: Awas, Dinkes Depok Temukan 34 Jajanan Mengandung Bakteri E-Coli
 
Untuk pemakaian siklamat berlebihan, kata Erna berpotensi menjadi karsinogenik atau penyebab kanker di saluran pencernaan. Orang dengan berat badan 50 kilogram hanya boleh mengonsumsi siklamat sebanyak 550 miligram per hari. “Terdapat 22 jajanan yang menggunakan siklamat melewati batas maksimum,” ungkap dia.
 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus