Disedot hampir separuh abad, blok di delta Sungai Mahakam ini masih menjadi penghasil gas terbesar di Tanah Air. Sekitar 1,6 miliar kaki kubik gas per hari dipompa dari sumur-sumur di sana, hampir seperempat total produksi nasional. Kontrak pengelolaan blok itu untuk Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan habis pada Desember 2017. Pemerintah akan melimpahkannya kepada PT Pertamina (Persero) setelah itu.
Cadangan Terbukti
Minyak: 2,46 miliar barel Gas: 29,85 triliun kaki kubik Produksi
Produksi Gas (MMSCFD)
- 2012: 1.773 /1.871
- 2013*: 1.780
- 2014: 1.648
- 2015**: 1.650
MMSCFD : juta standar kaki kubik per hari
Produksi Minyak (BPH)
- 2012: 65.900 /67.000
- 2013: 69.000
- 2014: 67.000
- 2015**: 62.000
bph: barel per hari
*) Triwulan I
**) Target 2015
Kebutuhan Investasi 2015: US$ 2,4 miliar
Investasi Pertamina di Sektor Hulu
2013: US$ 3,02 miliar2014: US$ 5,3 miliar (termasuk akuisisi aset Murphy Oil di Malaysia senilai US$ 2 miliar)2015: US$ 3,7 miliar (di luar anggaran untuk akuisisi) Investasi Pertamina dari Hulu ke Hilir
2011: US$ 2,44 miliar2012: US$ 3,15 miliar2013: US$ 6,87 miliar2014: US$ 7,8 miliar2015: US$ 5 miliarBerbagi Jatah Mahakam
Beberapa skenario pembagian saham muncul di tengah penantian terhadap sikap resmi pemerintah atas kelanjutan operasi Blok Mahakam. Berikut ini beberapa usulnya.
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Seluruh kepemilikan saham di Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.Pertamina juga ditunjuk menjadi operator.Pemerintah akan menugasi Pertamina memberikan 10 persen hak partisipasi kepada pemerintah daerah. Syaratnya, pemerintah daerah hanya boleh bekerja sama dengan badan usaha milik negara. Pilihannya menggandeng Pertamina atau Pusat Investasi Pemerintah.2. Kantor Staf Kepresidenan
Pertamina mendapat 100 persen saham di Blok Mahakam sekaligus menjadi operator. Pemerintah daerah akan mendapat hak partisipasi sebesar 10 persen secara cuma-cuma.Selama masa transisi, Pertamina menggandeng Total dan Inpex sebagai operator saat ini. 3. Total E&PPerusahaan minyak dan gas asal Prancis ini masih mengharapkan kepemilikan saham sebesar 35 persen di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir pada 2017. Total menginginkan masa transisi setelah kontrak berakhir. 4. Pertamina
Pertamina mendapat 100 persen saham sekaligus menjadi operator.Pertamina bersedia melepas maksimal 10 persen saham kepada pemerintah daerah dan menanggung biaya investasi yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Pertamina membuka peluang menggandeng operator saat ini, dengan opsi kerja sama lebih luas untuk area kerja Total-Inpex di luar negeri, sehingga Pertamina bisa memastikan pasokan crude.Terdapat transisi pengelolaan blok sebelum kontrak berakhir pada 31 Desember 2017.5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengajukan hak partisipasi sebesar 19 persen di Blok Mahakam. Jatah saham ini akan dibagi sebanyak 11,5 persen untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan 7,6 persen untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedua pemerintah daerah telah memiliki mitra perusahaan swasta untuk mengeksekusi hak partisipasi ini. Awang mengatakan pembagian saham 51 persen untuk Pertamina dan 30 persen untuk Total E&P Indonesie. Sumber: Diolah Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini