Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berkah Delta Mahakam

6 April 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disedot hampir separuh abad, blok di delta Sungai Mahakam ini masih menjadi penghasil gas terbesar di Tanah Air. Sekitar 1,6 miliar kaki kubik gas per hari dipompa dari sumur-sumur di sana, hampir seperempat total produksi nasional. Kontrak pengelolaan blok itu untuk Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan habis pada Desember 2017. Pemerintah akan melimpahkannya kepada PT Pertamina (Persero) setelah itu.

Cadangan Terbukti

  • Minyak: 2,46 miliar barel
  • Gas: 29,85 triliun kaki kubik

    Produksi

    Produksi Gas (MMSCFD)
    - 2012: 1.773 /1.871
    - 2013*: 1.780
    - 2014: 1.648
    - 2015**: 1.650
    MMSCFD : juta standar kaki kubik per hari

    Produksi Minyak (BPH)
    - 2012: 65.900 /67.000
    - 2013: 69.000
    - 2014: 67.000
    - 2015**: 62.000
    bph: barel per hari
    *) Triwulan I
    **) Target 2015

    Kebutuhan Investasi 2015: US$ 2,4 miliar

    Investasi Pertamina di Sektor Hulu

  • 2013: US$ 3,02 miliar
  • 2014: US$ 5,3 miliar (termasuk akuisisi aset Murphy Oil di Malaysia senilai US$ 2 miliar)
  • 2015: US$ 3,7 miliar (di luar anggaran untuk akuisisi)

    Investasi Pertamina dari Hulu ke Hilir

  • 2011: US$ 2,44 miliar
  • 2012: US$ 3,15 miliar
  • 2013: US$ 6,87 miliar
  • 2014: US$ 7,8 miliar
  • 2015: US$ 5 miliar

    Berbagi Jatah Mahakam

    Beberapa skenario pembagian saham muncul di tengah penantian terhadap sikap resmi pemerintah atas kelanjutan operasi Blok Mahakam. Berikut ini beberapa usulnya.

    1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Seluruh kepemilikan saham di Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.
  • Pertamina juga ditunjuk menjadi operator.
  • Pemerintah akan menugasi Pertamina memberikan 10 persen hak partisipasi kepada pemerintah daerah. Syaratnya, pemerintah daerah hanya boleh bekerja sama dengan badan usaha milik negara. Pilihannya menggandeng Pertamina atau Pusat Investasi Pemerintah.

    2. Kantor Staf Kepresidenan

  • Pertamina mendapat 100 persen saham di Blok Mahakam sekaligus menjadi operator.
  • Pemerintah daerah akan mendapat hak partisipasi sebesar 10 persen secara cuma-cuma.
  • Selama masa transisi, Pertamina menggandeng Total dan Inpex sebagai operator saat ini. 3. Total E&P
  • Perusahaan minyak dan gas asal Prancis ini masih mengharapkan kepemilikan saham sebesar 35 persen di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir pada 2017.
  • Total menginginkan masa transisi setelah kontrak berakhir.

    4. Pertamina

  • Pertamina mendapat 100 persen saham sekaligus menjadi operator.
  • Pertamina bersedia melepas maksimal 10 persen saham kepada pemerintah daerah dan menanggung biaya investasi yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
  • Pertamina membuka peluang menggandeng operator saat ini, dengan opsi kerja sama lebih luas untuk area kerja Total-Inpex di luar negeri, sehingga Pertamina bisa memastikan pasokan crude.
  • Terdapat transisi pengelolaan blok sebelum kontrak berakhir pada 31 Desember 2017.

    5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

  • Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengajukan hak partisipasi sebesar 19 persen di Blok Mahakam.
  • Jatah saham ini akan dibagi sebanyak 11,5 persen untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan 7,6 persen untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
  • Kedua pemerintah daerah telah memiliki mitra perusahaan swasta untuk mengeksekusi hak partisipasi ini. Awang mengatakan pembagian saham 51 persen untuk Pertamina dan 30 persen untuk Total E&P Indonesie.

    Sumber: Diolah Tempo

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus