Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kebijakan nasionalisasi ternyata ada juga yang mampir di ladang minyak. Meskipun perusahaan minyak dikecualikan, ternyata ladang minyak di Sumatera Utara tetap diambil alih negara pada 1956. Konsesi atas lapangan ini semula dikuasai Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM). Pengambilalihan ini dilakukan karena kuatnya penolakan terhadap perusahaan asing di wilayah itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo