Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bertemu Nenek yang Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Bantu

Anggota DPR Dedi Mulyadi kemarin mengunjungi Rodiah 72 tahun di Bekasi. Rodiah kini sedang menghadapi masalah hukum karena dilaporkan anaknya.

8 Desember 2021 | 05.20 WIB

Ketua DPD 2 Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui saat Open House di rumah dinas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu 5 Juni 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Perbesar
Ketua DPD 2 Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui saat Open House di rumah dinas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu 5 Juni 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Dedi Mulyadi mengatakan akan melindungiseorang  warga Kabupaten Bekasi bernama Rodiah, 72 tahun, yang dilaporkan oleh lima anaknya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya akan berusaha membantu dalam segala hal yang dialami nenek Rodiah," kata Dedi Mulyadi seperti dikutip Antara, Selasa, 7 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dedi Mulyadi sebelumnya mengunjungi Rodiah di rumahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi kemarin. Dia meminta Rodiah untuk tak usah bingung dan takut.

Di rumahnya, nenek Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan si bungsu Dian.

“Anak emak ada delapan. Yang pro ada tiga dan yang lima lainnya mah ngezalimin,” kata Rodiah.

Peristiwa ini berawal setelah kematian suami Rodiah pada 9 Januari 2019. Baru 3 hari suaminya wafat, Rodiah mengatakan, anak pertamanya itu mengambil secara paksa akta jual beli atau AJB tanah dari tangannya.

Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal sang ibu dipaksa untuk tanda tangan berkas.

Beberapa waktu kemudian Sonya dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga. Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari magrrib hingga subuh yang ditengahi oleh Ketua RW setempat.

“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi sampai BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam, dan sama ketujuh,” ujar Dian.

Dedi Mulyadi mengaku tak habis pikir mengapa anak tega melaporkan orang tua hanya karena harta.

Terbaru, kata Dian, polisi sempat melakukan mediasi. Pihak Sonya tidak mau datang ke rumah Rodiah.

Saat ini Dian dan ibunya mengaku masih merasa ketakutan dan trauma, sebab rumah yang ditinggalinya sering diteror dan dilempari batu. Bahkan Sonya pernah datang menyumpahi sang ibu untuk segera mati.

Terbaru, kata Dian, polisi sempat melakukan mediasi. Pihak Sonya tidak mau datang ke rumah Rodiah.
Saat ini Dian dan ibunya mengaku masih merasa ketakutan dan trauma, sebab rumah yang ditinggalinya sering diteror dan dilempari batu. Bahkan Sonya pernah datang menyumpahi sang ibu untuk segera mati.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus