Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bidan Beranak Kucing, Meong…

4 Januari 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WARGA Dusun Cilengsar, Desa Ciherang, Sumedang, Jawa Barat, gempar. Menjelang magrib Rabu dua pekan lalu, mereka dikejutkan kabar aneh: Nyonya Heni, 32 tahun, warga setempat, melahirkan seekor kucing. Puluhan orang pun mengerumuni rumah kontrakannya di pinggiran jalan raya Sumedang-Bandung kilometer 38. Melihat kerumunan orang, bidan bayi Yeti Haryati, yang dipanggil, terperanjat. Rupanya, ia tak diberi tahu hal aneh yang merundung Heni. Penjemputnya cuma bilang, "Ibu Heni mau melahirkan, tolong dibantu." Tiba di kamar rumah bercat biru itu, mata Yeti terbeliak. Ia melihat jelas, alamak, kepala kucing berbulu cokelat dan putih nyungsep, maaf, di liang vagina Heni. Panjang kucing sekitar 30 sentimeter dan kepalanya berdiameter kira-kira 10 sentimeter. Yeti langsung menarik binatang itu, dan Heni mengejang. Lalu, plop..., lepaslah kepala kucing dari jepitan vagina Heni, yang sehari-hari menjadi dukun bayi. Anehnya, Yeti tak melihat ada plasenta, air ketuban, atau darah menyertai "jabang bayi". Juga tak terdengar tangis "ea, ea"—eh, "meong, meong...." Tiba-tiba sejumlah polisi Sumedang merangsek masuk. Heni dan kucing diamankan. Rupanya, mereka sudah hafal akan polah Heni. Februari 2003, misalnya, ia mengaku bayi yang baru dilahirkannya mendadak raib. Eh, empat bulan kemudian, beredar kabar bayi itu sudah kembali. Polisi, yang tak mau dibodohi, membongkarnya, dan terbukti bayi itu anak adik Heni sendiri. "Heni ini pintar membuat sensasi," ujar Dicky Sapta, Kasat Reskrim Polres Sumedang. Beranak kucing itu juga akal-akalan Heni dan Enco, suaminya. Supaya perdukunannya laris, Enco, 43 tahun, memaksakan kucing mati masuk ke liang kelamin istrinya. Meski sulit dan menyakitkan, usaha itu diteruskan sampai hampir seluruh kepala si meong "lenyap". Setelah itu, barulah kabar Heni beranak kucing ditiupkan. Tambah lariskah perklenikan Heni? Boro-boro. Sudah diusir dari rumah kontrakannya, ia juga wajib lapor ke polisi tiap Senin dan Kamis. Meong.... Sapto Yunus, Dwi Wiyana (Sumedang), Bibin Bintariadi (Probolinggo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus