Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah Jakarta telah mengizinkan bioskop beroperasi kembali.
Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia mengklaim semua bioskop di Jakarta akan dibuka secara serentak hari ini.
Penonton harus melewati pemeriksaan berlapis sebelum masuk ke bioskop.
JAKARTA – Pemerintah Ibu Kota telah mengizinkan bioskop beroperasi kembali. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada Senin lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengatakan keputusan pemerintah itu sudah lama ditunggu pengusaha bioskop. Dia mengklaim semua bioskop di Jakarta akan dibuka secara serentak hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Djonny menilai syarat yang ditetapkan pemerintah dalam pengoperasian bioskop kali ini lebih ketat dibanding sebelumnya. Misalnya, prosedur check-in diterapkan secara berlapis menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini berlaku untuk penonton dan pegawai bioskop. "Misalnya, pegawai yang masuk bioskop harus check-in, lalu masuk dapur harus check-in lagi," kata Djonny kepada Tempo. "Tidak gampang, tapi kami ikut saja."
Djonny optimistis pembukaan bioskop bakal berjalan lancar. Paling tidak, mereka bisa mencontoh Malaysia yang lebih dulu membuka bioskop. GPBSI akan melakukan evaluasi beberapa hari setelah bioskop beroperasi. "Jadi, kami akan lihat kendala dan kekurangan yang ditemui apa saja. Nanti akan kami perbaiki," kata dia.
Pengunjung menunggu penayangan film di bioskop Cinepolis di Mall Metro Kebayoran, Cipulir, Jakarta, 23 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Selain mengacu pada aturan pemerintah, operasi bioskop bergantung pada aturan pengelola mal. Sebab, sebagian besar bioskop berada di pusat belanja. "Kalau mal belum buka, ya, bioskop tidak bisa buka," kata Djonny. "Begitu pula kalau (mal) tutup lebih cepat, berarti pertunjukan bioskop jumlahnya berkurang."
Dalam Keputusan Gubernur Nomor 1096 Tahun 2021, pengunjung bioskop dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas gedung. Untuk masuk ke bioskop, pengunjung diwajibkan memperlihatkan sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi. Mereka dilarang makan dan minum selama berada di area bioskop.
Keputusan gubernur itu menjadi turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Lewat aturan itu, pemerintah melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat di pusat belanja. Pemerintah juga mengizinkan bioskop kembali beroperasi.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kemudian mengeluarkan surat edaran bernomor 2/HK.00.02/DEDPK/2021 tentang daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba pembukaan kembali usaha bioskop pada masa pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Petugas memeriksa suhu tubuh penonton di bioskop Cinepolis di Mall Metro Kebayoran, Cipulir, Jakarta, 23 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kolaborator ahli di LaporCovid-19, Dicky Pelupessy, mengatakan, di atas kertas, Jakarta cukup aman untuk menerapkan uji coba pembukaan tempat wisata, termasuk bioskop. Meski begitu, Dicky berharap pemerintah daerah dan pengusaha bioskop lebih berhati-hati. Sebab, tempat pertunjukan film itu berada di ruang tertutup. Wabah Covid-19 akan mudah menyebar di tempat seperti itu. "Faktanya, virus corona dapat menyebar melalui udara alias airborne," kata dia. "Jadi, ini yang harus diperhatikan."
Walhasil, kata Dicky, pengelola bioskop harus memastikan orang yang masuk ke ruang pertunjukan tidak ada yang terinfeksi Covid-19. "Jangan sampai kecolongan," kata dia.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, memiliki pendapat serupa. Penularan wabah di Jakarta belakangan ini memang cenderung menurun. Namun potensi lonjakan kasus masih mungkin terjadi. Karena itu, pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dan cara wabah menular. "Jangan sampai jumlah kasus naik lagi dan dibatasi lagi. Masyarakat sendiri yang rugi," kata dia.
Pandu meminta agar kelonggaran yang diberikan pemerintah—termasuk pengoperasian bioskop—dapat disikapi oleh masyarakat secara bijaksana. "Tetap pakai masker, hindari kerumunan, dan ikuti anjuran pemerintah," ujarnya.
INDRA WIJAYA | ANT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo