Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

BNN Rekomendasikan Fachri Albar Direhabilitasi

Rekomendasi yang diberikan Badan Narkotila Nasional itu tidak mengugurkan proses hukum terhadap Fachri Albar.

21 Februari 2018 | 12.34 WIB

Ekspresi Fachri Albar saat rilis penangkapan artis Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Ia dibekuk polisi di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Ekspresi Fachri Albar saat rilis penangkapan artis Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Ia dibekuk polisi di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan merekomendasikan aktor Fachri Albar untuk menjalani rehabilitasi. Rekomendasi itu berdasarkan hasil assessment terhadap Fachri pada Senin lalu. "Sebab, dia korban dan harus diobati," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Jakarta Selatan Dessy Wijayanti, Selasa, 21 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Polisi menangkap Fachri di rumahnya di Serenia Hills, Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Barang bukti yang disita, antara lain sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir narkotika jenis Calmlet, ganja, juga beberapa bong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dessy menuturkan rekomendasi untuk Fachri Albar itu tidak menggugurkan proses hukum yang berjalan. Karena itu, setelah menjalani assessment, BNN mengembalikan anak Achmad Albar itu ke kepolisian. "Rekomendasi ini nanti menjadi pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," ujarnya.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus