Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan merekomendasikan aktor Fachri Albar untuk menjalani rehabilitasi. Rekomendasi itu berdasarkan hasil assessment terhadap Fachri pada Senin lalu. "Sebab, dia korban dan harus diobati," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Jakarta Selatan Dessy Wijayanti, Selasa, 21 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi menangkap Fachri di rumahnya di Serenia Hills, Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Barang bukti yang disita, antara lain sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir narkotika jenis Calmlet, ganja, juga beberapa bong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dessy menuturkan rekomendasi untuk Fachri Albar itu tidak menggugurkan proses hukum yang berjalan. Karena itu, setelah menjalani assessment, BNN mengembalikan anak Achmad Albar itu ke kepolisian. "Rekomendasi ini nanti menjadi pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," ujarnya.