Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta dan terpidana perkara penistaan agama, berencana menerbitkan buku baru.
Buku yang tengah disusun itu bakal diluncurkan dari dalam penjara di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurut Fifi Lety Indra, adik kandung yang juga pengacara perceraian Ahok, kakaknya sedang menuliskan renungan religi hari per hari selama di dalam penjara.
"(Ahok) Lagi nulis renungan Alkitab. Itu ada renungan harian,” katanya di menjelang sidang gugatan perceraian Ahok-Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu, 28 Februari 2018. “Jika Tuhan berkenan, (renungan itu) akan dijadikan buku.”
Lihat: Begini Komentar Mengejutkan Jonru Ginting Soal PK Ahok
Ahok divonis 2 tahun penjara dalam perkara penistaan agama. Kini, dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) vonis tersebut menyusul putusan terpidana Buni Yani yang terbukti mengedit rekaman video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Rekaman video itulah yang menjadi bukti utama perkara penistaan agama yang menjerat Ahok.
Sebelumnya, Ahok sudah meluncurkan buku berjudul "Ahok di Mata Mereka" yang dijual Rp 750 ribu per eksemplar. "Asal ada tanda tangan Bapak (Ahok), harganya segitu," ucap Fifi.
Buku itu laris manis. Banyak pesanan bahkan dari luar negeri. Menurut Fifi, sekarang kekayaan kakaknya malah bertambah di dalam penjara dari hasil penjualan buku itu.
Baca juga: Ahok: Pemerintah DKI Lebih Kaya dari Konglomerat
Fifi tak bisa memastikan kapan buku terbaru Ahok bakal diluncurkan. Namun, dia menerangkan, buku teranyar akan berisi renungan setiap hari selama 365 hari atau setahun. Bisa diduga, buku muncul setelah Mei 2018, genap setahun Ahok menjalani hukuman.
Dia menjelaskan, dengan baca buku baru tersebut orang bisa mengikuti pengalaman dan isi hati Ahok setiap harinya selama di dalam bui. Tiap hari Ahok membaca Alkitab kemudian mendapat tema hasil perenungan. “Jadi, dia dapat tema apa, dia tulis,” kata Fifi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini