Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Idul Adha pada akhir Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan pelatihan protokol pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19. Pelatihan protokol itu akan dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.
"Secara teknis di lapangan pelaksanaan pelatihan biasanya dimulai dari DKM (dewan kemakmuran masjid), tapi karena sekarang tidak boleh mengumpulkan orang banyak, jadi akan dilaksanakan melalui webinar," kata Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Kabupaten Bogor drh Hardy Hendriwan saat dihubungi ANTARA di Cibinong, Senin malam 22 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut dia akan ada beberapa tata cara yang ditekankan dalam pemotongan hewan kurban di tengah pandemi, yakni berkaitan erat dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hardi mengatakan akan ada beberapa unsur yang ikut serta dalam pelatihan online itu, seperti anggota DKM, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat kesehatan hewan (puskeswan), dan petugas kecamatan.
Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan secara langsung ketika memasuki 15 hari menjelang Idul Adha. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan, baik secara administrasi, tempat usaha maupun hewan kurban yang dijual.
"Pengawasan akan dilakukan H-15 Idul Adha. Kita akan memeriksa lapak yang ada di semua wilayah. Yang pada prinsipnya sudah harus mendapatkan ijin dari kelurahan," katanya.
Ia menyebutkan bahwa ada sebanyak 36 orang tenaga pengawas yang dilibatkan untuk memeriksa lapak-lapak penjualan hewan kurban secara sampling. "Yang dilibatkan dari kami itu di bidang Keswan, lalu petugas di enam puskeswan yang jumlah petugasnya sekitar 36 orang," demikian Hardy Hendriwan.