Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bogor Yang Panas Dan Sempit

Dalam usia 479 th, Bogor tumbuh tak sepenuhnya terkendali. Penduduk semakin padat, 4 kali jumlah saat masa Belanda, luas wilayah tetap 22 km2. Kendaraan yang berjubel mengakibatkan polusi udara & panas. (kt)

2 Mei 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOTA Bogor yang berulang tahun ke-497 pada 3 Juni ini menampilkan kesan kota yang dalam 10 tahun terakhir tumbuh tidak sepenuhnya terkendali. Bangunan-bangunan baru seperti pasar, sekolah, sarana olahraga, bermunculan. Jalan-jalan yang dulu sempit agak diperlebar. Berbareng dengan itu kesan kota sejuk yang di zaman Belanda disebut buiten20rg (tempat nyaman) tidak atau belum terasa lagi. Lihatlah Jalan Jenderal Ahmad Yani, salah satu jalan utama yang dilewati manakala orang datang dari Jakarta. Di kiri kanan pohon kenari memang masih berjejer. Sekalipun begitu perubahan segera tampak manakala menengok sebelah kanan. Satu kebun karet dan satu lapangan olahraga sekitar 10 hektar tinggal bersisa sedikit saja. Itupun sebagian dikerangkeng Stadion Pajajaran dan Gelanggang Remaja sehingga untuk memanfaatkannya harus membayar. Dengan perubahan itu warga Bogor tidak terdengar ada yang protes. Sebab dengan pelepasan sebagian tanah negara di kawasan itu oleh pemerintah kotamadya kepada pengusaha real estate Ong Ka Hong diterima imbalan stadion dan gelanggang remaja tadi. Sungguh pun begitu jatah lapangan olahraga yang tidak sampai separuh luas areal semula dirasakan kurang bijaksana. Lebih-lebih pilihan lapangan yang lain hanya satu, di daerah Sempur. Kecuali anak-anak sekolah, orang dewasa yang berhajat main sepakbola di Lapangan Sempur tidak dapat berbuat banyak. Begitu sempitnya lapangan itu sehingga penjaga garis di salah satu tepi salah-salah terjun ke Sungai Ciliwung. Masalah yang dihadapi Pemerintal~ Kotamadya Bogor selama ini memang cukup pelik. Soal kesesakan kota misalnya. Sejak masa pemerintahan Belanda luas Kota Bogor tetap 22 KmÿFD. Padahal jika di masa lalu disebut-sebut Bogor hanya layak dihuni 5 - 6 puluh ribu penduduk, kini dijejali sekitar 4 kali jumlah itu. Tahun 1974 DPRD Kotamadya Bogor menetapkan pola dasar pembangunan untuk jangka waktu sampai tahun 2000. Dalam rangka itu disebut perlunya pemekaran kota sampai radius 5 Km. Pelaksanaannya nihil. Karena hal itu menyangkut kesediaan pemerintah Kabupaten Bogor sebagai tetangganya. Juga tergantung kebijaksanaan pusat. Dan persoalan itu tampaknya tidak sederhana. Dalam pada itu pemerintah Kotamadya Bogor sendiri ragu-ragu merintis soal pemekaran itu. Ketika ditanya sudah adakah pendekatan dengan pemerintah Kabupaten Bogor misalnya, Walikotamadya Ahmad Sobana SH hanya mengatakan, "keputusan DPRD kan sudah disampaikan kepada propinsi, apa lagi " Tak mengherankan Kota Bogor sekarang ini tidak sesejuk 10 tahun lalu. Berbareng dengan penambahan tempat-tempat berjualan baru pedagang kaki lima mendesak pejalan kaki dari trotoir. Pada mulanya sebagian pedagang kaki lima itu mempunyai tempat berjualan di pasar. Tapi sekali lagi apa boleh buat. Pasar-pasar diremajakan. Akibatnya para pedagang modal lemah terpelanting. Tapi, penyebab suhu kota ini sehari-hari sekarang menjadi panas juga karena kendaraan. Gara-gara begitu berjubelnya kendaraan merayahi kota, pencemaran udara tak terelakkan. Dr Soetaryo, seorang pejabat di Lembaga Biologi Nasional satu waktu ketika air minun kotamadya mampet berusaha menampung air hujan. "Dalam beberapa milimeter air tertampung ternyata terdapat banyak jelaga," kata Soetaryo. Kesimpulannya: "kemungkinan adanya polusi udara di Bogor ini memang sudah terasa. " Bukan itu saja. Pernah seorang pejabat lain dari LBN beberapa waktu lalu menyatakan kerinduannya akan kicau burung. Alasannya: "akibat banyaknya kendaraan byrung-burung sekarang ini enggan singgah di kota ini," kata pejabat itu sebagaimana dikutip satu koran ibukota. Peraturan menembak burung, begitu juga peraturan yang melarang membuang sampah sembarangan, menebang pohon tanpa izin dan berbagai macam hal lagi menyangkut ketertiban kota, sudah ada sejak zaman Belanda. 3 Masalah Tapi sampai peraturan itu diperbaharui DPRD Kotamadya Bogor Desember tahun lalu, pelaksanaannya tak sepenuhnya jalan. Masalahnya, sekali lagi ada kesan pemerintah Kotamadya Bogor ragu-ragu bertindak. "Secara psychologis rasanya tidak mudah kita bertindak secara by force atas dasar kekuatan fisik," begitu kata Sobana. Menarik, di berbagai kota lain masalah seperti itu agaknya juga sama. Dalam hal penindakan terhadap warga kota yang melanggar aturan kebersihan misalnya baru terjadi di Padang pertengahan bulan lalu. Sungguh pun begitu tak kurang menarik pula, Walikota Bogor Ahmad Sobana, mengenakan kemeja panjang pakaian sehari-hari, lengkap dengan topi dan sepatu pekerja lapangan, Sabtu dua pekan lalu rurun membersihkan got-got di beberapa jalan di kotanya. Mengingat ia baru awal Maret menjadi walikota, kesan show tentu saja suht dielakkan. Sungguh pun begitu kepada TEMPO ia berkata: "ada 3 masalah besar yang kini saya hadapi. Pertama soal pendidikan dalam hubungan kesulitan tanah untuk membangun sekohlIl-sekolah baru kedua soal kebersihan dan ketiga soal lalu lintas." Jadi, harapan bagi Kota Bogor untuk kembali ke zaman buitenzorg, boleh juga ditumpahkan pada walikota lulusan Fakultas Hukum Universitas Pajajaran 1964 ini. Sekalipun begitu ia tentu sempat mendengar adanya surat-surat kaleng ke DPRD yang menilai pribadinya negatif. Apa boleh buat. Seperti katanya sendiri kepada TEMPO: "surat-surat kaleng dalam satu proses pemilihan sesuatu pejabat itu kan wajar?"

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus