Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Borgol Tahanan Tak Bisa Dibuka, Kejari Jakarta Timur Minta Bantuan Damkar

Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur membawa seorang tahanan yang borgolnya tak bisa dilepas ke pos Damkar Pulogadung.

11 Desember 2021 | 10.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Borgol. galls.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), atau biasa disebut Damkar, kerap membantu warga di luar kejadian kebakaran. Mulai dari cincin yang tak bisa dikeluarkan dari jari warga, evakuasi sarang tawon, hingga mengambil kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang jatuh ke gorong-gorong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teranyar, pada Jumat malam kemarin, 10 Desember 2021, personel Suku Dinas Gulkarmat di kantor sektor Pulogadung menolong seorang tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lantaran borgol di tangannya tak bisa terbuka.

Kepala Seksi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan sekitar pukul 22.25 WIB kemarin malam, seorang staf Kejari Jakarta Timur bernama Tuhu datang ke kantor Gulkarmat Sektor Pulogadung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia membawa seorang tahanan bernama Rizki Pratama, 32 tahun. "Di tangan kanannya terdapat borgol yang tidak bisa terlepas," kata Gatot lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Petugas Damkar pun mulai mencoba membuka borgol tersebut pada pukul 22.30 WIB. Berdasarkan video berdurasi 1 menit 3 detik soal penyelamatan itu, terlihat personel Damkar menggunakan gerinda kecil untuk memotong engsel borgol tersebut.

Mereka juga nampak menggunakan tang untuk mencoba membukanya, namun kembali memotong dengan gerinda. Selang sekitar 20 menit kemudian, borgol itu berhasil dilepas.

ADAM PRIREZA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus