Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Brimob Ditarik dari Poso

19 Februari 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian RI akan segera menarik 11 satuan setingkat kompi atau sekitar 1.320 personel Brigade Mobil dari Poso, Sulawesi Tengah. Penarikan dilakukan karena kondisi Poso yang dinilai makin kondusif. ”Aktivitas masyarakat sudah normal,” kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto di Istana Negara, Rabu pekan lalu.

Polisi telah mengevaluasi suasana Poso sejak penangkapan orang-orang yang selama ini buron. Penangkapan itu disertai baku tembak antara polisi dan warga bersenjata. Polisi mengaku tidak khawatir atas aktivitas Jemaah Islamiyah yang disinyalir telah melatih kelompok muslim Poso.

Pasukan yang ditarik ini merupakan pasukan tambahan dari kesatuan Brimob Kelapa Dua Depok, Sulawesi selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, alasan lain penarikan pasukan karena mereka sudah terlalu lama bertugas di Poso. ”Mereka sudah lama tidak pulang kampung,” katanya.

D.L. Sitorus Batal Bebas

HARAPAN Darianus Lungguk Sitorus menghirup udara bebas kandas di Mahkamah Agung. Melalui putusan kasasi Senin lalu, Mahkamah menghukumnya delapan tahun karena menggunakan kawasan hutan secara tak sah. MA juga memerintahkan Sitorus membayar denda Rp 5 miliar. Kebun sawit seluas 47 ribu hektare yang ia kuasainya juga diambil untuk negara. Kebun sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, itu sebelumnya dikelola Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan, PT Torganda, dan Koperasi Parsub.

Dalam persidangan 28 Juli tahun lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus D.L. Sitorus bersalah dan menghukumnya delapan tahun. Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta pada 11 Oktober 2006 membebaskan dia karena dianggap tak merugikan negara. Argumentasi itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan yang mencabut izin operasi PT Torus Ganda milik Sitorus. Amir Syamsuddin yang menjadi kuasa hukum Sito-rus menyatakan menghormati keputusan kasasi tersebut.

Tenggat Lapindo

Warga di bekas Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, Sidoarjo, mengultimatum PT Lapindo Brantas agar segera memberikan ganti rugi atas tanah mereka yang terendam lumpur. Bila tidak, 4.667 kepala keluarga Perumahan mengancam menjebol tanggul Lapindo sehingga lumpur akan meluber ke mana-mana.

Perumahan itu tenggelam pada November 2006 akibat semburan lumpur dari kawasan eksplorasi minyak yang dikelola Lapindo Brantas Inc., di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 5.631 unit rumah terendam di kompleks itu dan sekitar 14 ribu jiwa harus mengungsi.

Dalam beberapa kali pembicaraan, Lapindo menolak ganti rugi yang diajukan warga Perumahan. Penduduk marah dan, Kamis lalu, sekitar 100 orang memblokir jalan utama Kota Sidoarjo yang menghubungkan kawasan selatan Jawa Timur dengan Kota Surabaya. Blokade selama 1 jam 46 menit itu adalah yang kedua setelah sehari sebelumnya mereka melakukannya selama tiga jam. Bupati Sidoarjo Win Hendarso menerima mereka di pendapa kabupaten dan menyepakati tuntutan warga untuk membicarakan soal ganti rugi dalam pertemuan tim pengarah pada 22 Februari.

Bentrok Lagi, Bentrok Lagi

SLOGAN ”damai itu indah” di spanduk-spanduk yang dibuat tentara ternyata tak diterapkan oleh pembuatnya. Buktinya, Selasa pekan lalu tentara dan polisi bentrok di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Dalam insiden itu, Bripda Yoseph Kolyambar dari Brigade Mobil Papua tewas.

Peristiwa itu dimulai pada antrean minyak tanah. Tiap kali giliran anggota Brimob menerima jatah minyak, tentara yang membagikannya mengatakan minyak habis. Sekitar pukul 11.30 WIT, adu mulut terjadi dan berakhir dengan aksi saling tembak. Kejadian di pos keamanan TNI di Mulia dan sekitar Kantor Bupati Puncak Jaya membuat kecut penduduk dan pegawai kantor bupati. Ketika akhirnya keributan dapat diredam, tubuh Yoseph ditemukan tewas bersimbah darah. Hingga akhir pekan lalu, belum satu pun tersangka ditetapkan.

Tawuran di Lombok

Tawuran antarwarga kembali terjadi di Lombok. Berawal dari perkelahian antarpelajar di dua desa akibat aksi kebut-kebutan, perseteruan merembet menjadi tawuran yang melibatkan warga Desa Sengkol dan Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Akibat peristiwa itu, dua orang tewas dan tiga orang terluka.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTB, Ajun Komisaris Besar H.M. Basri, korban tewas adalah Amak Rohan (55 tahun), warga Dusun Pendem, Desa Teruwai, dan Agus Tikayatman (21 tahun) warga Dusun Gubuk Daya, Desa Sengkol. Keduanya tewas akibat tebasan senjata tajam.

Untuk melerai bentrok warga dua desa itu, sedikitnya diterjunkan dua peleton pasukan pengendali masyarakat dan satu peleton Brimob Polda NTB. Mereka dilengkapi satu mobil panser dan satu kendaraan penyemprot air.

Bentrok antarwarga yang kerap terjadi di Lombok biasanya disebabkan persoalan se-pele. Oktober tahun lalu, warga Desa Ketare dan Desa Batu-jai, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, bentrok akibat sekelompok pemuda kebut-kebutan pada malam takbiran.

Bersih di Bantaran Cisadane

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggusur paksa ribuan bangunan di sepanjang bantaran Sungai Cisadane. Lebar lahan yang akan dibersihkan meliputi 50 meter di kiri-kanan sungai. Mereka tidak akan mendapatkan ganti rugi karena, menurut Bupati Ismet Iskandar, semua bangunan di bantaran kali menyalahi peraturan.

Seusai penggusuran, pemerintah daerah Tangerang akan menanami bantaran itu dengan pohon-pohon besar yang berfungsi sebagai penguat tepian sungai dan lahan resapan air serta akan mengeruk bagian sungai yang sudah dangkal. Ismet juga akan menggusur puluhan perusahaan galangan kapal yang berdiri di muara Cisadane. Kata dia, mereka tak memberikan sumbangan apa pun kepada Tangerang. Andai berhasil, usaha ini akan menjadi proyek pembersihan bantaran kali pertama yang sukses di kawasan Jabodetabek.

Penyakit Pascabanjir

DILANDA banjir besar, Jakarta dan beberapa daerah di sekitarnya sekarang dihantam beragam penyakit. Wabah leptospirosis yang disebarkan kencing tikus, misalnya, telah membuat 12 orang masuk hospital. Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur, mencatat, dari 302 pasien pascabanjir, 74 di antaranya penderita demam berdarah, 83 diare, dan 44 penyakit lain.

Total jumlah penderita demam berdarah di Jakarta hingga minggu lalu adalah 2.970 orang—sembilan di antaranya meninggal. Di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, pasien diare yang meninggal dunia 13 orang. Hingga Jumat minggu lalu, rumah sakit itu masih merawat 302 balita dan 17 orang dewasa penderita diare. Sebagian besar korban penyakit pascabanjir itu penduduk miskin Jakarta. Beberapa rumah sakit berjanji akan membebaskan biaya pengobatan bila pasien dapat menunjukkan surat keterangan miskin dari ketua rukun tetangga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus