Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Budi Karya Tanggapi Penolakan Penggusuran untuk Tol Becakayu

Sebagian lahan milik Islamic Centre Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, terkena proyek tol Becakayu.

1 Maret 2019 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Sebagian lahan milik Islamic Centre Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, terkena proyek tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu). Yayasan Nurul Islam sebagai pengelola Islamic Center, keberatan lahan mereka digunakan untuk jalan tol. Mereka berencana mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menolak penggusuran.

Baca: Ada Proyek Tol Becakayu, 21 Papan Reklame Besar Ditebang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tidak berwenang untuk menjawab keberatan pengelola Islamic Center. Alasannya, penggusuran itu bukan menjadi tanggung jawabnya. "Becakayu itu domainnya Pak Menteri PU (Pekerjaan Umum). Aspirasi ini (penolakan) akan saya sampaikan," kata Budi di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jumat, 1 Maret 2019.

Kementerian Perhubungan menjadi satu lembaga yang bakal disurati oleh pengurur Yayasan Nurul Islam, pengelola Islamic Centre Kota Bekasi. Selain Kemenhub, yayasan akan berkirim surat kepada Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Barat, hingga Wali Kota Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Karya mengatakan, pembangunan infrastuktur jalan itu untuk kepentingan masyarakat luas. Sebab jalan sebagai konektisitas menjadi sebuah keharusan yang saat ini sangat dibutuhkan. "Koneksitas yang memudahkan masyarakat itu yang jadi concern kami," ujar Budi Karya.

Namun dengan adanya penolakan, kata Budi Karya, perlu ada pembahasan lebih lanjut. Sebab pembangun jalan tol ini tidak boleh mengorbankan kepentingan lain yang juga dibutuhkan masyarakat. "Kalau ada Islamic Centre kegeser itu memang enggak bener, kita harus cari jalan keluar," ujar dia.

Kabar lahan Islamic Centre Kota Bekasi terkena proyek jalan tol baru diketahui pekan lalu setelah tiga pekerja dari PT. Waskita Karya datang. "Mereka mengecek kontur tanah dengan cara mengebor, tapi tidak kami izinkan, sehingga mereka hanya memberi tanda silang menggunakan cat," ujar Ketua Yayasan Nurul Islam, Paray Said.

Simak juga:
Ini Penyebab Timber Bracket Tiang Tol Becakayu Ambruk

Paray Said telah meminta klarifikasi kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Namun, menurut dia, orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut tak bisa memastikan kalau lahan Islamic Centre terkena pembangunan tol Becakayu. "Kalau kena, pasti bicara, tapi beliau tidak memastikan kena," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus