Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bupati Cirebon Diduga Kerap Perdagangkan Jabatan

Sunjaya juga dituduh menerima fee proyek infrastruktur.

26 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sunjaya juga dituduh menerima fee proyek infrastruktur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra diduga memperdagangkan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Berdasarkan bukti, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini kerap menerima gratifikasi dari para pejabat yang baru dilantik. "Modusnya pemberian setoran kepada Sunjaya sebagai bupati setelah pelantikan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sunjaya dicokok penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu lalu. Ada lima orang lainnya yang ikut ditangkap: Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Gatot Rachmanto; Kepala Bidang Mutasi, Sri Darmanto; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Supadi Priyatna; serta dua ajudan bupati berinisial DS dan N. Setelah pemeriksaan, Sunjaya dan Gatot ditetapkan sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Alexander, Gatot menyetor Rp 100 juta kepada Sunjaya. Setoran itu diberikan setelah Gatot dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon. Sunjaya juga tercatat menerima Rp 125 juta dari sejumlah pejabat. Uang itu diberikan melalui ajudan dan sekretaris bupati. Diduga, Sunjaya memperdagangkan jabatan mulai dari posisi lurah, camat, hingga pejabat eselon II. "Nilai setorannya juga sudah diatur," ujar Alexander.

Sunjaya juga diduga terlibat kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Cirebon. Saat penangkapan, penyidik menemukan buku tabungan atas nama seseorang di kediaman DS. Rekening berisi Rp 6,425 miliar itu diduga sebagai penampungan suap dan gratifikasi bagi Sunjaya. "Terkait proyek-proyek di Cirebon tahun 2018," kata dia.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, Junaedi, mengatakan Sunjaya memang dikenal sebagai bupati yang sering membongkar-pasang posisi pejabat pemerintah. Dalam satu tahun bisa terjadi empat kali mutasi. "Belum dua tahun, kepala dinas sudah diganti. Bagaimana mereka bisa menunjukkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat?" ujar Junaedi.

Sebelum ditangkap KPK, Sunjaya baru saja menyelesaikan lelang tujuh jabatan eselon II, pada 3 Oktober lalu. Ia juga baru rampung merotasi 592 aparat sipil negara yang terdiri atas eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Cirebon. Hingga berita ini ditulis, Sunjaya belum bisa dimintai konfirmasi. Ia masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat, T.B. Hasanuddin, menyatakan telah memecat Sunjaya dari keanggotaan partainya, kemarin. "Kasus ini (korupsi) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata Hasanuddin seperti dilansir Antara, kemarin.

Hasanuddin mengklaim semua kader partainya telah berulang kali diperingatkan untuk tidak korupsi. Karena itu, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang melanggar. "Sudah berulang kali dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikannya (untuk menjauhi korupsi)," ucap Hasanuddin. IVANSYAH l TAUFIQ SIDDIQ | DEWI NURITA | AGUNG S. | FRANSISCO ROSARIANS


Penadah Gratifikasi Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka penerima gratifikasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sunjaya juga diduga menerima suap dan gratifikasi berkaitan dengan pelbagai proyek di Cirebon untuk tahun anggaran 2018.

KRONOLOGI

24 Oktober 2018

Penyidik KPK menerima informasi adanya penyerahan uang kepada Sunjaya, yang berkaitan dengan mutasi dan proyek di Kabupaten Cirebon.
» Pukul 16.00 Wib. Tim penyidik KPK mendatangi kediaman ajudan Sunjaya, DS, di Kedawung Regency 3, Cirebon. Penyidik menemukan uang tunai Rp 116 juta dan bukti setoran ke rekening penampungan milik Sunjaya senilai Rp 6,245 miliar.
» Pukul 16.30 WIB. Penyidik KPK menangkap Sunjaya di pendopo Kabupaten Cirebon. Pada waktu yang sama, penyidik menangkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto, di Graha Bima.
» Pukul 22.30 WIB. Penyidik KPK membawa enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ke Gedung KPK.

YANG DITANGKAP
1. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
2. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Gatot Rachmanto
3. Kepala Bidang Mutasi, Sri Darmanto
4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Supadi Priyatna
5. Ajudan bupati, DS
6. Ajudan bupati, N

TERSANGKA
1. Sunjaya Purwadisastra
2. Gatot Rachmanto

TEKS: AJI NUGROHO | TAUFIQ SIDDIQ | FRANSISCO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus