Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bupati Kepulauan Seribu Minta ke Heru Budi Pulau Reklamasi PIK 2 Dimasukkan ke Wilayahnya

Bupati Kepulauan Seribu minta pulau reklamasi PIK 2 dimasukkan ke wilayahnya agar mendorong pemerataan ekonomi dan politik.

5 Desember 2022 | 16.24 WIB

Sejumlah warga mengunjungi Pantai Maju Bersama di Pulau D Reklamasi, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu, 11 November 2020. Pulau reklamasi D kerap didatangi warga untuk berolahraga dan berwisata kuliner. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah warga mengunjungi Pantai Maju Bersama di Pulau D Reklamasi, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu, 11 November 2020. Pulau reklamasi D kerap didatangi warga untuk berolahraga dan berwisata kuliner. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi rupanya mengincar pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 masuk ke dalam wilayahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Junaedi menjelaskan pertimbangan di balik usulannya itu. Menurut dia, pulau hasil reklamasi PIK 2 bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kalau tidak, Kepulauan Seribu hingga berapa puluh bupati yang sekarang sudah berumur 21 tahun, begitu saja, tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi di Balai Kota Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin, 5 Desember 2022.

Ia menyebutkan, selama peluang bisnis di wilayah Kepulauan Seribu masih kurang optimal. Begitu juga dari segi demokrasi belum berkembang.

Secara kewilayahan, kata Junaedi, PIK 2 memenuhi syarat untuk masuk Kepulauan Seribu. Namun, ia tidak memberikan detail syarat yang sudah dipenuhi memasukkan PIK II masuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Junaedi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas usulan tersebut. "Intinya penjabat gubernur merespon karena memang untuk kesetaraan," katanya.

Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multi efek perekonomian warga.

Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta.

Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar. Namun, pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.

Pengintegrasian PIK II menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat citra kepariwisataan Kepulauan Seribu serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.

"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus