Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivitas warga Jakarta diramalkan- bakal terganggu, Senin pekan ini. Sejumlah organisasi buruh berencana me-rayakan Hari Buruh Sedunia dengan- meng-gelar unjuk rasa besar-besaran. Aliansi Bu-ruh Menggugat (ABM), gabungan 35 se-rikat pekerja dan buruh, akan menyulap Bun-daran Hotel Indonesia sebagai panggung unjuk rasa. ”Perjuangan ini tidak hanya untuk kepentingan buruh atau pekerja saja, tapi untuk kepentingan bangsa,” kata juru bicara ABM, Ilhamsyah, J-umat pekan lalu.
Selain ABM yang mengaku akan menge-rahkan 100 ribu buruh, sejumlah organisa-si buruh dari Tangerang dan Bekasi juga akan datang ke Jakarta melakukan aksi se-rupa. ”Kami siap mogok nasional,” kata Waras Wasisto, Ketua Serikat Pekerja Na-sional Cabang Bekasi. Tuntutan utama mereka masih seputar penolakan revisi- Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13- Ta-hun 2003. Pasal-pasal yang ada di da-lam-nya mereka anggap jauh lebih represif dan tidak manusiawi bagi kelangsungan hidup buruh.
Diperkirakan aksi buruh juga akan berlangsung di kota-kota lain. Menghadapi ren-cana ini, Kepolisian RI akan mengerahkan dua pertiga anggota polisi di seluruh wilayah Indonesia. ”Kita kerahkan kekuat-an penuh,” kata Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam. Pihaknya berharap pa-ra buruh tidak melakukan aksi yang ber-sifat anarkis.
Forum Betawi Mengusir Inul
Belasan anggota Forum- Be-tawi Rempug (FBR) men-datangi Karaoke Keluarga- Inul- Vista di Pasar Fes-tival Kuningan, Jakarta Selatan,- Ra-bu malam pekan lalu. Me-reka memaksa tempat- hi-buran milik penyanyi dang-dut Inul Daratista ini ditutup sa-at itu juga. ”Inul harus memin-ta maaf kepada rakyat Jakarta,” kata Iwan, koordina-tor aksi tersebut. Forum ini juga berencana mengusir Inul dari wilayah DKI Jakarta.
FBR mempersoalkan p-ula si-kap Inul yang menolak- Ran-cangan Undang-Undang- Anti-Pornografi dan Porno-aksi. Apalagi penyanyi asal Pasuruan, Jawa Timur, ini meng-ikuti pawai penolak-an- rancangan tersebut di Bun-daran Hotel Indonesia, Sabtu dua pekan lalu.
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menentang pengusiran terhadap Inul. ”Pasti bukan hak dia (FBR) mengusir sese-orang,” kata Sutiyoso, Jumat pekan lalu. Menurut Gubernur, semua orang termasuk Inul memiliki hak tinggal di Ja-karta asalkan memiliki surat-surat identitas yang jelas.
Dulmatin dan Patek di Filipina
Dua buron asal Indonesia no-ngol di Filipina Selatan. Me-reka adalah Dulmatin dan Umar Patek, yang tengah diburu polisi internasional atas tuduhan terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. Keduanya- tokoh kunci pengeboman Ba-li pada 12 Oktober 2002, yang merenggut lebih dari 200 jiwa. Komandan Mari-nir Brigadir Jenderal Dolorfino mengaku sedang gencar meng-uber mereka beberapa- waktu terakhir. ”Mereka da-lam pelarian,” kata Dolorfino pekan lalu.
Polisi Filipina telah membuat sayembara berhadiah un-tuk menangkap Dulmatin- dan Patek. Kedua buron sem-pat terlacak berada di Pro-vinsi Maguindanao dan Cotabato beberapa bulan lalu. Mereka lalu berpindah-pin-dah- ke Provinsi Basilan, Su-lu, dan Tawi-tawi.
Menurut Dolorfino, mere-ka telah bergabung dengan- ge-rilyawan muslim Abu Say-yaf- yang beroperasi di se-lat-an Min-danao. Mereka ber-pin-dahpindah setelah dito-lak oleh Front Pembebasan Islam Moro. Front ini kini te-ngah men-jajaki perdamaian dengan- Manila dan turut memerangi terorisme. Polisi Mani-la mengingatkan 40 le-bih ang-gota militan Jamaah Islamiyah beroperasi di Mindanao untuk rencana serang-an bom di pusat-pusat kota.
Penghapusan Agama pada KTP
Departemen Dalam Ne-geri sedang mengkaji- kemungkinan menghapus ko-lom- agama pada kartu tanda penduduk (KTP). Menurut Se-kretaris Jenderal Depar-te-men, Progo Nordjaman, penghapusan itu diusulkan- oleh or-ganisasi massa yang ia tak sebutkan namanya.- Tu-juannya- untuk meredam sen-timen- yang berkaitan dengan suku, ras, dan agama. ”Tapi alasan ini perlu dikaji lebih dulu secara mendalam,” kata Progo, Jumat pekan lalu.
Usul itu ditentang Ketua- Ma-jelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan. ”Penghapus-an kolom agama pada KTP salah besar,” katanya. ”Kalau- peme-rintah ingin mencantumkan istilah kepercayaan pada kolom itu malah tidak apa-apa.”
Namun Ketua Umum Per-satuan Gereja Indonesia- (PGI),- Andreas Yewangoe,- menganggap pengkajian oleh Departemen Dalam Ne-ge-ri itu hal yang wajar. ”Di se-luruh dunia tidak ada yang mencantumkan istilah agama pada kartu identitasnya,” katanya. Sekretaris Majelis Tinggi Konghocu Indonesia, Chandra Setiawan, juga menilai pencantuman agama dalam KTP tidak terlalu penting.
Aksi Djunaidi Pengadilan
Kericuhan mewarnai- si-dang pembacaan vonis Ach-mad Djunaidi, terdakwa- korupsi PT Jaminan Sosial Te-naga Kerja Indonesia. Kejadian pekan lalu ini berlang-sung di Pengadilan Nege-ri Jakarta Selatan, sehabis ke-tua- majelis hakim Sri Mulya-ni membacakan hukuman de-lapan tahun penjara buat bekas Direktur Utama Jamsostek tersebut.
Djunaidi kalap mendengar- vonis itu. Ia berdiri, meng-ambil papan nama ”Penuntut- Umum” di meja jaksa, lalu me-lemparnya ke arah jaksa Heru Chairuddin yang baru saja menyatakan banding. He-ru terkejut. Spontan ia menghindar sambil menangkis. Un-tung, petugas pengadilan segera meringkus Djunaidi.
Gagal melampiaskan amarah, Djunaidi berteriak, menyebut Heru menerima suap Rp 600 juta. ”Saya serahkan- Rp 600 juta ke kejaksaan nege-ri, jaksa penuntut umum, dan Kejaksaan Agung!” kata-nya. Dua kali dia menyetor uang tu-nai. Tapi Jaksa Heru membantah. ”Tidak ada itu. Tidak- ada!” Keributan berak-hir se-te-lah Djunaidi masuk mobil tahanan, lalu melaju ke luar ge-dung pengadilan. Se-lain di-vonis 8 tahun penja-ra, Djunai-di dikenai hukum-an denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 66,5 miliar.
Menteri Hamid Diperiksa Lagi
Bekas anggota Komisi- Pe-milihan Umum Hamid Awa-lu-din kembali diperiksa oleh- Ko-misi Pemberantasan Ko-rup-si, Rabu pekan lalu. Ka-li ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu di-mintai keterangan dalam ka-sus- korupsi pengadaan surat suara pemilihan presiden tahap I dan II.
Hamid, ketua panitia peng-adaan surat suara Pemilihan Umum 2004, diperiksa selama- empat jam. Kepada penyidik,- ia mengatakan bahwa peng-adaan surat suara untuk pe-mi-lihan presiden dilakukan tan-pa tender. ”Karena waktu- yang terbatas,” katanya. Peru-sahaan yang ditunjuk adalah pe-menang tender surat suara- untuk pemilu legislatif. Lewat- rapat pleno, dipilih 18 dari 35 perusahaan yang mencetak surat suara pemilu legislatif itu. Sisanya dicoret karena ti-dak tepat waktu dan mensub-kontrakkan proyek ke perusahaan lain.
Harga surat suara untuk- pe-milihan presiden tahap I di-tetapkan Rp 95 per lembar.- ”Itu harga logis, ditentukan- setelah negosiasi,” kata Ha-mid.- Awalnya, perusahaan per-cetakan minta Rp 105 per lembar dan panitia menawar Rp 85 per lembar. Menurut Ha-mid, harga di pasar saat itu Rp 100 per lembar.
Menurut Hamid, pada pe-milihan presiden tahap II, panitia hanya menunjuk 15 per-usahaan untuk mencetak surat suara. Harga per lembar-nya ditetapkan Rp 48. Jumlah surat suara untuk pemilihan pre-siden mencapai 148 juta.
Dalam kasus dugaan ko-rup-si pengadaan surat suara ini,- Komisi Pemberantasan Ko-rup-si belum menetapkan tersangka. Namun Tumpak- Ha-torangan Panggabean, wakil ke-tua komisi itu, menjelaskan, ”Sudah banyak yang ka-mi mintai keterangan.”
Huru-hara di Tuban
Kerusuhan melanda Tuban, Jawa Timur, Sabtu p-ekan lalu. Kantor Komisi P-emilihan Umum dan pendo-po Bupati Tuban dibakar oleh se-ribuan orang. Huru-hara ini merupakan buntut dari pe-milihan kepala daerah yang berlangsung dua hari se-belum-nya. Pasangan yang di-dukung Partai Golkar, Hae-ny Relawati dan Lilik Soeharjono, memang tipis. Mere-ka mengalahkan pasangan Noor Nahar Husein-Go Tjong Ping, yang disokong PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Rupanya, pendukung NoorGo Tjong kecewa. Mere-ka juga menuding pasang-an Haeny-Lilik melakukan re-kayasa alias mark-up sua-ra. KPU pun diminta segera mengulang pemilu.
Aksi massa ini datang da-ri berbagai sudut wilayah Tu-ban. Pagi-pagi mereka da-tang menggunakan truk, langsung merangsek ke kantor KPU Daerah Tuban di Jalan Pramuka. Setiba mere-ka di lokasi, ternyata ratus-an aparat dari Kepolisian Resor Tuban sudah meng-hadang. Massa ber-usaha me-nerobos.- Bentrok pun tak terelakkan. Batu beterbangan, hingga gedung di-bakar.- Belum pu-as membakar kantor KPU, mere-ka merangsek ke pendopo kabupaten yang ber-ada di Jalan Jenderal Sudirman. Mas-sa sempat memba-kar ge-dung ini, ken-dati ke-rusuh-an akhir-nya bisa diredam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo