Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masuknya Adnan Buyung Nasution ke dalam Tim Advokasi HAM Perwira TNI berbuntut permintaan agar dia mengundurkan diri dari keanggotaan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) yang didirikannya. Salah seorang anggota Dewan Penyantun YLBHI, Todung Mulya Lubis, mengatakan langkah Buyung menjadi tim pembela para jenderal itu sudah tidak sesuai lagi dengan semangat yayasan, yang sejak semula mencanangkan sebagai pembela HAM bagi yang lemah. Karena itu, pada hari Senin (20/12) lalu, Dewan Penyantun YLBHI memberikan dua pilihan bagi Buyung, yaitu mengundurkan diri atau dipecat dari YLBHI.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo