Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cawagub DKI, Gerindra: Ahmad Syaikhu Harus Tentukan Pilihan

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik berharap Ahmad Syaikhu segera memutuskan pilihan jadi anggota DPR atau cawagub DKI.

4 September 2019 | 00.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, berharap Ahmad Syaikhu segera memutuskan pilihannya untuk menjadi calon wakil gubernur atau cawagub DKI atau anggota DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bijaknya memang segera menentukan (pilihan)," kata Taufik saat dihubungi, Selasa, 3 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Syaikhu telah dipastikan mendapatkan kursi di parlemen pusat karena berhasil mengumpulkan suara sampai 130 ribu lebih di daerah pemilihan Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Pelantikan anggota legislatif baru dilakukan pada Oktober 2019.

Nama mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu juga masuk sebagai cawagub DKI bersama Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto. Kursi cawagub DKI telah kosong semenjak Sandiaga Uno mengundurkan diri karena mengikuti Pemilu Presiden sejak November 2018.

Taufik menuturkan keputusan untuk memilih menjadi cawagub DKI atau anggota DPR RI, sepenuhnya berada di tangan Syaikhu. Jika Syaikhu mengundurkan diri, kata dia, maka bakal ada mekanisme untuk segera menggantikan posisinya sebagai cawagub. "Nanti ada diskusi lagi dengan partai pengusung (Gerindra dan PKS)."

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, sebelumnya menyatakan bahwa penentuan nama cawagub DKI, jika Syaikhu mengundurkan diri tetap menjadi hak partainya. "Kembali pada kesepakatan awal. Kesepakatan awal gitu kan, bahwa itu diserahkan kepada PKS," kata Suhaimi di DPRD DKI, Senin, 2 September 2019.

Suhaimi menuturkan hingga saat ini belum ada keputusan dari Syaikhu mau memilih menjadi cawagub atau anggota DPR RI. Selain itu, hingga hari ini juga belum ada surat resmi pencabutan nama Syaikhu sebagai cawagub DKI.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus