Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan timnya telah memverifikasi dan meneliti ulang dua berkas calon wagub yang sempat kurang lengkap hari ini, 16 Maret 2020. "Keduanya sudah kami nyatakan memenuhi persyaratan dokumen administrasi," kata Farazandi di DPRD DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua cawagub DKI yang bakal bersaing menduduki kursi yang ditinggal Sandiaga Uno adalah Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera dan Ahmad Riza Patria. DPRD Kebon Sirih menjadwalkan pemilihan wagub pada 23 Maret mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan panitia pemilihan telah mempunyai dasar yang kuat dalam menetapkan berkas keduanya. Panitia nantinya bakal menjadwalkan wawancara kedua cawagub pada 18 Maret mendatang. "Persyaratan sudah memenuhi."
mengatakan syarat pendaftaran dua calon wakil gubernur DKI, masih belum lengkap. Walhasil, panitia mengembalikan berkas pendaftaran kedua cawagub untuk dilengkapi.
"Kurangnya minor. Gak banyak," kata Farazandi saat dihubungi di Balai Kota DKI, Kamis, 12 Maret 2020. Dua cawagub DKI adalah Nurmansjah Lubis yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Dalam penelitian berkas, kata dia, ada 14 kriteria penilaian yang harus diverifikasi. Kedua calon saat penyerahan berkas pendaftaran masing-masing masih kurang dua syarat.
Dalam penelitian berkas, kata dia, ada 14 kriteria penilaian yang harus diverifikasi. Kedua calon saat penyerahan berkas pendaftaran masing-masing masih kurang dua syarat.
Dua berkas yang belum dilengkapi Riza adalah Surat Pemberitahuan Pajak tahun 2019. Kedua pasang calon harus menyerahkan SPT pajak lima tahun terakhir. "Hanya kurang satu lembar. Mungkin keselip atau tinggal print saja," ujar Farazandi sebelumnya.
Berkas lain yang belum lengkap adalah Surat Keputusan pengunduran diri dari DPR RI. Sebab, surat pengunduran diri Ahmad Riza Patria dari DPR RI, yang diperiksa panitia belum dibubuhkan tanda tangan Presiden Joko Widodo. "SK dari DPR RI yang ditandatangani presiden bisa menyusul," ujarnya.
Sedangkan, Nurmansjah masih belum melengkapi surat tidak akan mengundurkan diri dari cawagub DKI. Selain itu, politikus PKS itu belum melengkapi surat kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah. "Tinggal dilengkapi saja."