Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah Banjir, DKI Bangun Kolam Retensi di Jalan Kompleks PT Komatsu Indonesia

DKI membangun kolam retensi untuk mencegah banjir di Jalan Kompleks PT Komatsu Indonesia RW 03, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing.

29 Januari 2021 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi hujan gerimis di Jakarta. TEMPO/Frannoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara membangun kolam retensi untuk mencegah banjir di Jalan Kompleks PT Komatsu Indonesia RW 03, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing. Lurah Sukapura Abdul Rahman Hakim mengatakan, akses utama menuju pergudangan itu rawan banjir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Direncanakan, proses pembangunan kolam retensi akan rampung dalam waktu 45 hari," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, kolam retensi diperuntukkan sebagai tempat penampungan air sementara. Kolam ini dibangun seluas 30x13 meter dengan kedalaman lima meter. Peletakan batu pertama atau groundbreaking berlangsung pada Kamis, 28 Januari 2021.

Abdul berharap kolam retensi dapat menjadi solusi mengantisipasi banjir ketika hujan berintensitas tinggi mengguyur Jalan Kompleks PT Komatsu Indonesia dan sekitarnya di kawasan Cilincing. "Apalagi saat ini cuaca sedang tidak menentu dikhawatirkan akan terjadi hujan deras yang mengakibatkan genangan air di sejumlah lokasi," ucap dia.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus