Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menceritakan alasan kliennya menolak pengamanan khusus dari Komjen Mochamad Iriawan sebulan sebelum diserang. Pada saat itu, Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule adalah Kapolda Metro Jaya.
Baca: Pengacara Novel Baswedan: Sebelum Serangan, Kapolda Peringatkan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kata Alghiffari, Novel menolak tawaran tersebut lantaran merasa tidak nyaman karena diistimewakan. “(Kata Novel) Pengamanan seharusnya melalui KPK,” ujar Alghiffari kepada Tempo lewat pesan pendek, Jumat, 21 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Alghiffari menceritakan, sekitar satu bulan sebelum Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017, Iriawan mendatangi rumah penyidik senior KPK itu di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Iriawan datang sekitar pukul 22.00 malam.
Iriawan memperingatkan Novel bahwa akan ada penyerangan terhadap dirinya. Dia lantas menawarkan pengamanan di rumah Novel, namun ditolak.
Novel melaporkan informasi akan ada penyerangan itu ke pimpinan KPK. “Ada yang menyepelekan, tapi ada juga yang merespons dengan beberapa rekomendasi keamanan,” tutur Alghiffari.
Hingga penyerangan itu terjadi, KPK tidak memberikan pengamanan khusus kepada Novel. Baru setelah Novel diserang, lembaga antirasuah itu mengirimkan sejumlah orang untuk berjaga di rumahnya.
Tawaran Iriawan menjadi satu dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polri saat memeriksa Novel Baswedan di gedung KPK, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Alghiffari, pertanyaan lainnya tak jauh berbeda dengan saat penyidik memeriksa Novel di Singapura pada 2017 lalu.
Penyidik menanyakan soal peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017, pengintaian Novel dan rumahnya, serta kasus korupsi yang saat itu tengah ditanganinya. "Ada soal CCTV, barang bukti, dan lain-lain," kata Alghiffari.
Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan bertepatan dengan peringatan 800 hari teror penyiraman air keras yang merusak matanya. Akibat penyerangan itu Novel harus menjalani rangkaian operasi di Singapura.
Baca: Penyidikan Novel Baswedan, Polda Metro Peringatkan Kuasa Hukum
Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Tempo sudah mencoba mengkonfirmasi cerita Alghiffari kepada mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan, namun pesan pendek yang Tempo layangkan belum berbalas.