Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Cerita Novel Baswedan Tolak Tawaran Pengamanan dari Kapolda Metro

Novel Baswedan pernah diperingatkan oleh Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan pada tahun 2017 soal akan ada penyerangan terhadapnya.

21 Juni 2019 | 17.50 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (kanan) bersama Advocacy Manager Amnesty International Asia-Pacific, Francisco Bencosme, memberikan keterangan pada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 April 2019. Amnesty Internasional akan membawa kasus Novel Baswedan ke Parlemen Amerika dan negara-negara lain yang bisa membantu mendesak pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (kanan) bersama Advocacy Manager Amnesty International Asia-Pacific, Francisco Bencosme, memberikan keterangan pada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 April 2019. Amnesty Internasional akan membawa kasus Novel Baswedan ke Parlemen Amerika dan negara-negara lain yang bisa membantu mendesak pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menceritakan alasan kliennya menolak pengamanan khusus dari Komjen Mochamad Iriawan sebulan sebelum diserang. Pada saat itu, Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule adalah Kapolda Metro Jaya. 

Baca: Pengacara Novel Baswedan: Sebelum Serangan, Kapolda Peringatkan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kata Alghiffari, Novel menolak tawaran tersebut lantaran merasa tidak nyaman karena diistimewakan. “(Kata Novel) Pengamanan seharusnya melalui KPK,” ujar Alghiffari kepada Tempo lewat pesan pendek, Jumat, 21 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alghiffari menceritakan, sekitar satu bulan sebelum Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017, Iriawan mendatangi rumah penyidik senior KPK itu di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Iriawan datang sekitar pukul 22.00 malam.

Iriawan memperingatkan Novel bahwa akan ada penyerangan terhadap dirinya. Dia lantas menawarkan pengamanan di rumah Novel, namun ditolak. 

Novel melaporkan informasi akan ada penyerangan itu ke pimpinan KPK. “Ada yang menyepelekan, tapi ada juga yang merespons dengan beberapa rekomendasi keamanan,” tutur Alghiffari.

Hingga penyerangan itu terjadi, KPK tidak memberikan pengamanan khusus kepada Novel. Baru setelah Novel diserang, lembaga antirasuah itu mengirimkan sejumlah orang untuk berjaga di rumahnya.

Tawaran Iriawan menjadi satu dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polri saat memeriksa Novel Baswedan di gedung KPK, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Alghiffari, pertanyaan lainnya tak jauh berbeda dengan saat penyidik memeriksa Novel di Singapura pada 2017 lalu.

Penyidik menanyakan soal peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017, pengintaian Novel dan rumahnya, serta kasus korupsi yang saat itu tengah ditanganinya. "Ada soal CCTV, barang bukti, dan lain-lain," kata Alghiffari.

Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan bertepatan dengan peringatan 800 hari teror penyiraman air keras yang merusak matanya. Akibat penyerangan itu Novel harus menjalani rangkaian operasi di Singapura.

Baca: Penyidikan Novel Baswedan, Polda Metro Peringatkan Kuasa Hukum

Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Tempo sudah mencoba mengkonfirmasi cerita Alghiffari kepada mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan, namun pesan pendek yang Tempo layangkan belum berbalas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus