Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Covid-19, Daihatsu Tunggu Juknis PSBB Total Pemda DKI Jakarta

Daihatsu akan mematuhi aturan PSBB total sekalipun harus menutup bengkel maupun showroom untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19.

11 September 2020 | 17.00 WIB

Salah satu pabrik PT Astra Daihatsu Motor di Sunter, Jakarta Utara. (Daihatsu)
Perbesar
Salah satu pabrik PT Astra Daihatsu Motor di Sunter, Jakarta Utara. (Daihatsu)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor masih menunggu petunjuk teknis baru terhadap rencana Pemerintah DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar total (PSBB total) pada 14 September 2020.

"Kami ingin mengetahui lebih jelas, PSBB yang ketat itu seperti apa. Supaya kami bisa menerapkannya di perusahaan,"ujar Direktur Marketing dan Komunikasi, Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra dalam konferensi pers virtual, Jumat, 11 September 2020.

Amel sapaanya akrabnya mengaku jika sampai hari ini Astra Daihatsu Motor belum menerima petunjuk teknis aturan PSBB tersebut. "Selama ini kami juga sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Marketing & CR Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Hendrayadi Lastiyoso menambahkan bahwa pada dasarnya Daihatsu mendukung kebijakan pemerintah terhadap upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

"Kami pasti dukung, karena semuanya melewati proses dan pertimbangan matang," kata dia.

Sejak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan rencana PSBB total akibat meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu malam lalu, pihak Daihatsu mengaku terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.

"Kami terus monitor sekaligu menunggu juknis seperti apa. Kita juga belum bisa bicara lebih jauh, apalagi saat ini masih ada pendapat berbeda dari Kementerian Perindustrian," ujar Hendra.

Jika merujuk pada PSBB yang diterapkan sebelumnya. Menurut Hendra, ada dua model yang bisa terjadi.

Pertama, bengkel masih dibolehkan untuk beroperasi dengan syarat mendapat izin dari Kemenperin. Termasuk syarat pekerja hanya boleh 50 persen. Kedua, baik bengkel maupun showroom seratus persen ditutup.

"Kalau harus tutup total, tentunya kami patuh. Tapi bagaimana detailnya, kami akan putuskan setelah ada kejelasan juknis PSBB total. Paling lambat mungkin hari Sabtu (besok) atau Minggu," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus